Awal Tahun, Polres Probolinggo Berhasil Mengamankan Puluhan Ribu Pil Koplo

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Thursday, 24 Feb 2022 22:39 WIB

Awal Tahun, Polres Probolinggo Berhasil Mengamankan Puluhan Ribu Pil Koplo

BARANG BUKTI: Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi menunjukkan barang bukti narkotika dan obat terlarang.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Pada awal Januari 2022 sampai pertengahan Februari 2022, Polres Probolinggo berhasil mengungkap 18 kasus narkotika dan obat terlarang. Hasil ungkap kasus itu dirilis pada Rabu (23/2/2022), di Mapolres Probolinggo. Salah satu barang bukti yang diamankan yakni puluhan ribu pil koplo.

Dari 18 kasus tersebut, 12 di antaranya kasus narkotika, dan 6 kasus obat terlarang.

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan dari 18 kasus tersebut pihaknya berhasil mengamankan 22 orang tersangka. Dengan rincian, 14 orang tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu dan 8 orang tersangka kasus pil koplo.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan ada sebanyak 32,53 gram sabu, 21.494 butir pil koplo yang terdiri dari 12.358 butir jenis trihexiplnidly dan 9.136 butir jenis dextrometrophan. "Ini cukup besar pengungkapannya," terangnya.

Arsya menjelaskan, kasus narkotika dan obat-obatan ini menjadi atensi Polres Probolinggo. Khususnya peredaran pil koplo yang sudah merambah di kalangan anak di bawah umur. 

Menurutnya, setiap satu anak bisa mengkonsumsi 10 butir. Dengan begitu, puluhan ribu pil koplo yang berhasil diamankan sudah menyelamatkan sekitar 2.100 generasi muda. "Ini upaya menyelamatkan generasi muda," katanya. (zr/don)


Share to