Badan Kehormatan DPRD Probolinggo Hearing, Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Ketua Dewan

Hilal Lahan Amrullah
Hilal Lahan Amrullah

Thursday, 05 Feb 2026 08:17 WIB

Badan Kehormatan DPRD Probolinggo Hearing, Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Ketua Dewan

HEARING: BK DPRD Kabupaten Probolinggo saat hearing menindaklanjuti laporan pelanggaran kode etik Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Probolinggo merespons laporan PMII Probolinggo tentang dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPRD Oka Mahendra Jati Kusuma. Rabu (4/2/2026), BK menggelar hearing bersama sejumlah anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Hearing dilangsungkan di Ruang Komisi DPRD Kabupaten Probolinggo. Hadir pada kesempatan tersebut Ketua BK M. Basyir Nawawi dan anggota BK, yaitu Muchlis, Sugiono, Edy Cahyono, dan Joko Wahyudi.

Juru bicara BK Muchlis mengatakan bahwa isu perayaan ulang tahun Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo dari beberapa waktu lalu ramai di media sosial. Menurut Muchlis, BK telah melakukan pengamatan di media sosial apa yang terjadi di media sosial tersebut.

"Asbabun nuzul ramainya ini memang ada sebuah peristiwa yang dilakukan di gedung DPRD. Hemat kami, mungkin masyarakat dan media yang melihat, itu tidak etis. Klimaksnya teman-teman PMII datang ke kita," terang Muchlis.

Sebelum terjadi demonstrasi oleh PMII Cabang Probolinggo, BK DPRD Kabupaten Probolinggo telah melakukan konsultasi dan konsolidasi. Hal itu berdasarkan Tata Tertib DPRD Kabupaten Probolinggo nomor 1 Tahun 2025 pada bagian VII pasal 53 sampai pasal 60 terkait bagaimana BK DPRD harus bersikap.

"Memang salah satu tatib menjelaskan bahwa apapun aduan yang dapat ditindaklanjuti oleh Badan Kehormatan, itu harus tertulis. Ditujukan kepada Badan Kehormatan, peristiwanya apa, pelapornya siapa, dan poin-poin apa," jelasnya.

Sementara pada rapat konsultasi dan konsolidasi oleh BK, telah dilakukan identifikasi. Sedangkan kesimpulannya nanti akan disampaikan dalam laporan resmi. "Hasil dari identifikasi masalah dan laporan yang masuk, klarifikasi berbagai pihak yang dipanggil oleh BK, nanti ending-nya akan disampaikan secara resmi oleh BK," ujar Muchlis.

Selanjutnya, Muchlis mengatakan bahwa adanya hearing ini sebagai bentuk upaya masyarakat mencari kepastian kinerja BK, kepastian BK bergerak sesuai tugasnya. Termasuk BK menemui para peserta aksi damai, itu pertanda BK tidak tidur.

"Kami tidak ingin peristiwa yang menurut kami banyak lebih besar di luar sana yang harus kami pantengin, itu harus berkorban tenaga hanya dengan gara-gara peristiwa yang menurut kami receh, karena tidak bersentuhan dengan masyarakat. Tapi jangan sampai ini bergulir dalam perasaan masyarakat di tengah kondisi banyak persoalan di lapangan yang harus kita hadapi," tegasnya.

Saat ini BK masih menunggu beberapa prosedur yang lain, yang tidak boleh sampai meninggalkan aturan-aturan. Muchlis memandang peristiwa tersebut adalah sebuah surprise atau prank. Bahkan BK juga melihat ada permohonan maaf dari OB dan Mapdal di depan media-media bahwa mereka yang melakukan acara surprise tersebut. Termasuk seluruh kue, lilin dan atribut apapun yang dipakai, itu dari uang pribadi mereka.

“Itu akan menjadi bahan di BK. Sehingga sebenarnya sudah terang, BK akan merekomendasikan temuan-temuan itu. Termasuk memanggail beberapa pihak kalau diperlukan. Dengan pernyataan itu, bagi BK sudah terang, siapa pelakunya yang menginisiasi, uangnya dari mana, mereka jelas. Itu bukan dari DPRD, tetapi dari dana pribadi. Kalau tidak salah ada 15-20 orang berdiri menyatakan maaf secara live di media sosial,” tegasnya.

Lanjut muchlis bahwa mereka yang melakukan itu salah, karena di gedung DPRD, tetapi pelakunya jelas di medsos. Nanti Ketua BK, M. Basyir Nawawi akan merilis Keputusan BK. “Jangan sampai anggota DPRD siapa pun menggunakan fasilitas negara. Di medsos, itu sudah terjawab, bahwa OB dan Mapdal yang melakukan, kesalahan meraka. Nanti BK menentukan apakah penyedia pihak ketiga akan memberikan sanksi kepada anggotanya yang melakukan,” paparnya. 

Muchlis menambahkan, dewan tidak pernah mengindahkan semua yang dilakukan semua unsur-unsur masyarakat, wakil rakyat, ataupun aspirasi rakyat yang disampaikan.

Lalu Muchlis menyebutkan bahwa pada saat kejadian prank itu sudah tidak waktu ulang tahun Ketua DPRD Oka. Tetapi malah sudah lewat tujuh hari setelah hari ulang tahunnya. “Jadi, mohon ditunggu rekomendasi BK kepadaa pihak-pihak terkait tersebut. Karena redaksinya akan disusun dengan baik, sehingga semua yang diputuskan BK, itu sesuai yang diinginkan,” kata Muchlis. 

Apapun keputusannya, Muchlis mengajak untuk dihormati bersama. “Karena BK betul-betul tidak mau melakukan atau mencari tambahan masalah. Etika itu akan kami telusuri dan pihak-pihak yang harus bertanggungjawab tetap akan kami rekomendasikan untuk bertanggungjawab. Prosesnya sedang kami susun finalisasinya,” tegasnya. (hla/why)


Share to