Bahas APBD 2021, DPRD Kota Pasuruan Sempatkan Kunker ke Jateng dan Jogja

Lailiyah Rahmawati
Lailiyah Rahmawati

Monday, 30 Nov 2020 22:37 WIB

Bahas APBD 2021, DPRD Kota Pasuruan Sempatkan Kunker ke Jateng dan Jogja

LAGI: Ketua DPRD Kota Pasuruan Ismail Marzuki Hasan menyatakan kunker yang dilakukan DPRD bukan semata-mata menghabiskan anggaran.

PASURUAN, TADATODAYS.COM - Kunjungan kerja (kunker) menjadi bagian tak terpisahkan di setiap pembahasan APBD. Seperti yang dilakukan DPRD Kota Pasuruan. Tiga komisi di lembaga legislatif tersebut kompak kunker ke 3 kota di Jawa Tengah dan Jogjakarta.

Di antaranya, Komisi 1 ke Kota Solo; Komisi 2 ke Kabupaten Klaten; dan Komisi 3 ke Jogjakarta. Kunker dilakukan mulai Senin (30/11/2020) hingga Sabtu (5/12/2020). Ketua DPRD Kota Pasuruan Ismail Marzuki Hasan mengatakan, kunker dilakukan untuk mendukung pembahasan APBD 2021.

Politisi PKB itu menyebut, ada sejumlah kendala saat pembahasan. Akibatnya, APBD 2021 hingga kini tak kunjung didok. Yakni, terkait nomeklatur pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

“Daerah yang menjadi jujugan studi banding ini mereka sudah dok APBD nya. Sedangkan di Kota Pasuruan belum beres karena pihak Pemkot memilih menyelesaikan dulu SIPD-nya. Berbeda dengan daerah-daerah yang kami kunjungi ini. Mereka memilih menyelesaikan APBD dulu baru kemudian SIPD nya,” jelasnya.

Politisi yang akrab disapa Ismail itu membantah, jika kunker yang dilakukan DPRD hanya untuk menghabiskan anggaran. Disebut-sebut, total anggaran untuk kunker yang digunakan mencapai Rp 2,3 miliar.

Ketua komisi 2 DPRD Kota Pasuruan Sumarjono, membenarkan kunker yang dilakukan komisinya. Sumarjono menyebut, kunker dalam bentuk studi banding itu dilaksanakan bersama OPD terkait. “Sepulang dari studi banding, kami juga bahas APBD 2021,” jelasnya.

Sementara itu, Kabag Pemerintahan Kota Pasuruan Faishal Nizarsyah mengatakan, terkait SIPD setiap daerah memiliki tafsiran berbeda. Ia mengaku perlu lebih dulu mencari cantolan nomenklatur dalam SIPD, agar tidak menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Tiap daerah punya alasan masing-masing untuk mengatasi kendala SIPD ini. Namun, apa yang kami kira bisa ditiru dari daerah lain dan itu jelas cantolan hukumnya bisa ditiru di Kota Pasuruan,” tandasnya. (ly/sp)


Share to