Bawaslu Tegaskan ASN, TNI, Polri Netral, Pj Wali Kota: Kami Berkomitmen Tegakkan Disiplin
Amelia Subandi
Tuesday, 15 Oct 2024 16:24 WIB
PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Jelang Pilkada Serentak 27 November 2024, Bawaslu Kota Probolinggo secara tegas menyatakan bahwa ASN, TNI dan Polri dilarang terlibat kampanye. Sebab, keterlibatan ASN dalam mendukung atau berpihak pada salah satu pasangan calon dapat merusak kepercayaan publik, menimbulkan ketegangan di tengah masyarakat, dan mencederai prinsip demokrasi.
Bawaslu tidak melarang ASN untuk mempunyai hak pilih terhadap salah satu paslon. Namun, lebih baik hak pilih tersebut disuarakan di bilik suara.
“Bawaslu merasa perlu peran dari ASN agar tidak terlibat secara langsung dalam praktik politik praktis. Hal ini sudah sesuai dengan amanat undang-undang. Kami juga perlu menghimbau kepada bapak-ibu, agar gunakanlah hak pilihnya cukup di bilik suara saja, tidak perlu ikut terlibat langsung,” pesan Ketua Bawaslu Johan Dwi Angga dalam Deklarasi Netralitas ASN, TNI dan Polri di Paseban Sena, Selasa (15/10/2024) siang.
Johan memberikan salah satu contoh peristiwa ASN yang tidak netral di Provinsi Lampung. Seorang camat kepergok masyarakat membawa alat peraga kampanye (APK) salah satu paslon dan berdalih dengan bersembunyi di bawah meja. Bawaslu berharap hal ini jangan sampai terjadi di Kota Probolinggo. Karena apapun itu, akan menjadi sanksi moral bagi para ASN.
"Semoga kejadian di Lampung itu dapat dijadikan pelajaran, agar tidak melakukan praktik-praktik yang mungkin bisa menciderai demokrasi di Kota Probolinggo,'' tambahnya.
Di sisi lain berkaitan dengan netralitas ASN di lingkungan Pemkot Probolinggo, Pj Wali Kota M. Taufik Kurniawan berkomitmen akan menegakkan disiplin bilamana terbukti ada yang melanggar. Bahkan untuk memastikan ASN netral dalam Pilkada serentak, Pj Wali Kota setiap hari selalu mengecek kepada Bawaslu apakah ada update temuan tentang netralitas ASN.
Disinggung mengenai sanksi yang akan diberikan bilamana ditemukan ASN tidak netral, pihaknya secara tegas akan memproses.
"Alhamdulillah sampai dengan hari ini tadi, khusus untuk ASN, TNI, Polri belum ada indikasi ketidaknetralan. Saya memang tidak bisa memutasi karena jabatan sebagai Pj, namun saya bisa memproses itu dengan berkirim surat kepada Kemendagri,” katanya. (mel/why)
Share to