Bea Cukai: Pajak Semakin Naik, Rokok Semakin Tidak Laku

Alvi Warda
Alvi Warda

Thursday, 25 Aug 2022 13:26 WIB

Bea Cukai: Pajak Semakin Naik, Rokok Semakin Tidak Laku

SOSIALISASI: Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Probolinggo Nangkok Pasaribu dalam "Sosialisasi Ketentuan Perundang-undangan di Bidang Cukai.

MALANG, TADATODAYS. COM - Gempur rokok ilegal terus disosialisasikan oleh Bea Cukai Cabang Kota Probolinggo. Selain itu, tahun ini Bea Cukai menaikkan pajak pungutan rokok, supaya peredaran rokok bisa semakin menurun.

Hal ini disampaikan oleh Nangkok Pasaribu, selaku Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Probolinggo. Dalam presentasinya,  pada "Sosialisasi Ketentuan Perundang-undangan di Bidang Cukai" dalam rangka pemberantasan peredaran rokok illegal. Dalam sosialisasi yang digelar Rabu (24/8/2022) di Ijen Suites Hotel, Malang, itu dijelaskan bahwa tahun ini pungutan pajak rokok naik menjadi 10 persen. 

Namun, kenaikan ini memicu banyaknya rokok ilegal yang beredar. Menurut Nangkok, ini sebagai tantangan untuk Bea Cukai. Justru menurutnya, semakin naik pajak rokok, bisa jadi masyarakat semakin enggan membeli rokok. "Semakin dinaikkan, semakin menurun nanti budaya merokok," ucapnya.

Sesuai target nasional, Bea Cukai harus menekan angka sebanyak 3 persen dari yang sebelumnya 4,86 persen. Di Kota Probolinggo sudah mencapai 1 persen lebih. "Saya ndak bawa data, tapi ndak sampai 2 persen kalau di Kota Probolinggo," tuturnya.

Menurut Nangkok, tujuan utama adanya bea cukai ialah untuk meredam rokok ilegal. Ia mengatakan, rokok ilegal sedang merebak di toko pinggiran. Ia tak mungkin bisa mendatangi satu-satu toko yang menjual rokok ilegal. Bea cukai akan terus menyosialisasikan bahayanya rokok illegal. "Rokok ilegal itu adanya di toko-toko kecil itu. Saya nggak mungkin datengin satu-satu, " ujarnya.

Kerugian dari rokok ilegal salah satunya ialah meruginya negara atas pajak pungutan. Terganggunya kinerja pasar hasil tembakau. Juga merugikan perusahaan rokok yang membayar cukai. Selain itu, ancaman  bahaya kesehatan terhadap pengguna, sebab rokok ilegal tidak jelas komposisinya. "Rokok ilegal itu ndak valid nikotinnya berapa," ucap Nangkok. (alv/why)


Share to