Berkas Perkara Kasus Fahim Belum Masuk Kejaksaan
![Iqbal Al Fardi](https://cdn.tadatodays.com/admin/20220813074051IQBAL AL FARDI.png)
Iqbal Al Fardi
Thursday, 16 Feb 2023 14:00 WIB
![Berkas Perkara Kasus Fahim Belum Masuk Kejaksaan](https://cdn.tadatodays.com/posts/2023/02/16/20230216140242.jpg)
JEMBER, TADATODAYS.COM - Praperadilan kasus dugaan pencabulan pengasuh Ponpes Al Djaliel 2 Jember Muhammad Fahim Mawardi sudah diputus ditolak oleh hakim Alfonsus Nahak. Sedangkan berkas perkara pencabulannya sendiri kini masih belum P21 (lengkap).
Saat dikonfirmasi tadatodays.com pada Kamis (16/2/2023), Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember Soemarno mengatakan, pihaknya sudah menerima berkas perkara tahap satu, dan sudah dikembalikan ke POlres Jember karena belum lengkap (P19). "Kita periksa formil materilnya, masih belum lengkap dan kita kembalikan," ungkapnya via telepon.
Selanjutnya, menurut Soemarno, Polres Jember masih belum mengirimkan kembali. "Setelah dicek barusan belum ada pengiriman kembali berkas itu," jelasnya. Berarti, lanjutnya, berkas tersebut masih di tahap P19.
![](/_nuxt/img/IKLAN AGAK PANJANG2 BARU.bc08484.jpg)
Sementara, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember Iptu Dyah Vitasari mengatakan, berkas tersebut masih belum sampai ke tahap P21 atau lengkap. "Belum P21," ungkapnya via pesan singkat.
Sedangkan sebelumnya, usai putusan praperadilan penasehat hukum Polres Jember Dewatara menjelaskan pihaknya masih menunggu petunjuk P21 dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU). (iaf/why)
![](https://cdn.tadatodays.com/advertisement/20240629135610IDI-PELANTIKAN dr YESSI.jpg)
Share to
![](https://cdn.tadatodays.com/advertisement/20240215094343AOD-TADATODAYS 450x60 (1x) (lp).jpg)