Berkas Perkara Kasus Fahim Belum Masuk Kejaksaan

Iqbal Al Fardi
Iqbal Al Fardi

Thursday, 16 Feb 2023 14:00 WIB

Berkas Perkara Kasus Fahim Belum Masuk Kejaksaan

JEMBER, TADATODAYS.COM - Praperadilan kasus dugaan pencabulan pengasuh Ponpes Al Djaliel 2 Jember Muhammad Fahim Mawardi sudah diputus ditolak oleh hakim Alfonsus Nahak. Sedangkan berkas perkara pencabulannya sendiri kini masih belum P21 (lengkap).

Saat dikonfirmasi tadatodays.com pada Kamis (16/2/2023), Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember Soemarno mengatakan, pihaknya sudah menerima berkas perkara tahap satu, dan sudah dikembalikan ke POlres Jember karena belum lengkap (P19). "Kita periksa formil materilnya, masih belum lengkap dan kita kembalikan," ungkapnya via telepon.

Selanjutnya, menurut Soemarno, Polres Jember masih belum mengirimkan kembali. "Setelah dicek barusan belum ada pengiriman kembali berkas itu," jelasnya. Berarti, lanjutnya, berkas tersebut masih di tahap P19. 

Sementara, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember Iptu Dyah Vitasari mengatakan, berkas tersebut masih belum sampai ke tahap P21 atau lengkap. "Belum P21," ungkapnya via pesan singkat.

Sedangkan sebelumnya, usai putusan praperadilan penasehat hukum Polres Jember Dewatara menjelaskan pihaknya masih menunggu petunjuk P21 dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU). (iaf/why)


Share to