Dana Hibah untuk Pilkada Kabupaten Probolinggo 2024 Rp 60 M

Indra Wahyudi
Indra Wahyudi

Friday, 11 Aug 2023 16:06 WIB

Dana Hibah untuk Pilkada Kabupaten Probolinggo 2024 Rp 60 M

SEPAKAT: Penandatanganan kesepakatan dana hibah untuk Pilkada Kabupaten Probolinggo 2024 oleh KPU dan Pemkab Probolinggo.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Pemkab Probolinggo dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo menyepakati dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 sebesar 60 miliar. Kesepakatan dana hibah tersebut telah diteken oleh Plt Bupati Timbul Prihanjoko dan Ketua KPU Lukman Hakim, Kamis (10/8/2023) malam. 

"Dalam hal ini bersama Plt Bupati menyepakati dan menetapkan dana hibah itu Rp 60 miliar," kata Lukman Hakim saat ditemui tadatodays.com, Jumat (11/8/2023).

Menurut Lukman, dana hibah itu akan turun secara bertahap. Tahap pertama 40 persen dan tahap kedua 60 persen. "Sesuai regulasi yang ada, sesuai Permendagri, nanti 40 persen di tahun 2023 dan 60 persennya untuk 2024," terangnya.

Lukman menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU Jatim perihal dana hibah pilkada. Termasuk soal penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah).  "Senyampang bupatinya masih menjabat, maka NPHD akan segera dipercepat," katanya.

Dana hibah sebesar itu dirasa sudah mencukupi. "Kami kira dana Rp 60 miliar itu sudah cukup, karena dana yang kami ajukan sebelumnya include dengan dana covid. Jadi jika dana murni untuk pilkada, sudah cukup," ujarnya.

Jadwal pasti pilkada 2024 belum turun. Tetapi, Lukman memperkirakan, tahapan pilkada akan dimulai Desember 2023. "Karena PKPU belum ada, selama yang saya tahu, dan informasi dari pusat itu kemungkinan awal tahapannya bulan Desember," tuturnya. (idr/why)


Share to