Demo Tidak Direspons Rektorat, Mahasiswa UIN Khas Jember Bakar Ban Bekas

Iqbal Al Fardi
Iqbal Al Fardi

Monday, 15 Aug 2022 17:29 WIB

Demo Tidak Direspons Rektorat, Mahasiswa UIN Khas Jember Bakar Ban Bekas

DEMO: Mahasiswa UIN KHAS Jember melakukan aksi bakar ban bekas, lantaran pihak rektorat kampusnya tidak kunjung menemui.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Mahasiswa Universitas Islam Negeri KH Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember melakukan aksi demonstrasi di depan gedung rektorat, Senin (15/8/2022) sekitar pukul 09.30. Melalui aksi tersebut, mahasiswan UIN KHAS menuntut tiga hal kepada pihak rektorat.

Tiga tuntutan mahasiswa ialah transparansi petunjuk pelaksanaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa angkatan 2022, soal banding UKT, dan keringanan UKT. 

Mahasiswa melakukan unjuk rasa dengan beberapa aksi. Beberapa mahasiswa membacakan puisi. Lalu ada tiga mahasiswa lainnya menggelar teaterikal.

Situasi menjadi tegang saat pihak rektorat tak kunjung merespons aksi tersebut. Rektorat sempat berjanji akan menemui mahasiswa usai 10 menit salat. Tetapi setelah satu jam lebih mahasiswa menunggu, pihak rektorat tidak kunjung menemui.

Mahasiwa memberikan kelonggaran waktu 5 menit lagi bagi rektorat. Dalam masa itu, mahasiswa melakukan aksi bakar ban bekas di depan gedung rektorat. Kemudian, mahasiswa masuk ke dalam gedung rektorat. Sambil berorasi, mereka tetap meminta pihak rektorat untuk menemui.

Tak kunjung dapat respons kembali, suasana unjuk rasa memanas. Namun, tidak sampai ada kontak fisik antara pihak kampus dan mahasiswa.

Beberapa perwakilan dari mahasiswa berbincang dengan pihak kampus. Namun tetap tidak ada kejelasan respons dari pihak rektorat.

Koordinator lapangan (korlap) aksi Husni Firdaus, menjelaskan bahwa mahasiswa tak mendapat respon dari pihak rektorat. Sebelumnya telah dilakukan audiensi mengenai tiga hal yang menjadi tuntutan mahasiswa.

"Ada tiga hal yang kami perjuangkan dalam unjuk rasa kali ini, yaitu terkait transparansi juklak besaran UKT mahasiawa angkatan 2022, banding ukt untuk mahasiswa angkatan 2020 yang selama kuliah tidak mendapatkan fasilitas kampus, lalu keringanan UKT sebesar 50 persen untuk mahasiswa yang tinggal mengerjakan skripsi," jelas mahasiswa Fakultas Syariah semester delapan itu.

Menurutnya, hingga saat ini pihak rektorat masih belum memberikan kejelasan. Ia dan mahasiwa lainnya juga akan melanjutkan unjuk rasa ini jika masih belum ada kejelasan dari pihak rektorat. "Kami akan melanjutkan aksi jika masih belum ada respons dari pihak rektorat," ujarnya.

Sementara, hingga berita ini ditulis, pihak rektorat UIN KHAS Jember masih enggan memberi klarifikasi terkait aksi dan tuntutan mahasiswanya ini. (iaf/why)


Share to