Desa Sidomulyo Fasilitasi Mal Pelayanan Publik Berbasis Digital, Pelayanan Masyarakat Semakin Optimal

Bryan Bagus Bayu Pratama
Bryan Bagus Bayu Pratama

Thursday, 17 Mar 2022 23:10 WIB

Desa Sidomulyo Fasilitasi Mal Pelayanan Publik Berbasis Digital, Pelayanan Masyarakat Semakin Optimal

PELAYANAN: Pemerintah Desa Sidomulyo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember mendirikan Mal Pelayanan Publik Sidomulyo Online System berbasis digital. Fasilitas tersebut diharapkan pelayanan pada masyarakat semakin optimal.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Pemerintah Desa Sidomulyo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, melakukan sebuah terobosan luar biasa. Yakni, pelayanan publik berbasis digital yang terintegrasi melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Sidomulyo Online System (SOS).

SOS tersebut dapat diakses melalui aplikasi bernama Sistem Aplikasi Terpadu Desa Sidomulyo (Sipadu). Aplikasi tersebut dapat langsung diunduh melalui Google Play Store untuk device android. Bupati Jember Hendy Siswanto sendiri yang meresmikan aplikasi bersama Kades Sidomulyo Kamiludin pada 12 Februari 2022.

“Semuanya sudah berbasis digital. Masyarakat bisa mengakses aplikasi Sipadu Sidomulyo. Di dalamnya masyarakat dapat mengadukan melalui sistem online. Seperti aduan jalan rusak, lampu mati, laporan kejadian perkara, ada informasi berita desa, hingga pembuatan surat secara online,” katanya, Kamis (17/3/2022).

CEPAT: Petugas MPP SOS melayani permohonan warga. Pelayanan tak hanya pengurusan dokumen kependudukan, namun juga izin UD, NPWP, hingga perbankan.

Dengan Aplikasi Sipadu Sidomulyo, masyarakat dimudahkan untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan. Karena, aplikasi Sipadu juga terintegrasi langsung dengan MPP yang menyediakan berbagai macam pelayanan, perizinan, dan mini bank.

Seperti pembuatan izin Usaha Dagang (UD), Nomor Identitas (NID), dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Kemudian memudahkan urusan perbankan seperti membuat rekening, setor tunai, pinjam uang, dengan cukup datang langsung ke kantor desa.

APLIKASI: Tidak hanya memfasilitasi pelayanan warga melalui MPP SOS, Desa Sidomulyo juga membuat aplikasi Sipadu yang terintegrasi dengan MPP SOS.

Dengan adanya digitalisasi ini, Kamiludin berharap masyarakat terlayani mudah, cepat, dan murah. “Dengan adanya digitalisasi ini, masyarakat Sidomulyo yang berada jauh di luar daerah juga dapat mengurus dokumen yang diperlukan hanya dengan aplikasi dan jaringan internet,” ujarnya.

Terkait keamanan dan keaslian dokumen, Kamiludin mengatakan bahwa pihaknya telah terdaftar dan disertifikasi oleh Badan Cyber Nasional. “Surat kami sudah terverikasi Badan Cyber Nasional. Hal ini menjamin bahwa itu betul-betul surat dari Desa Sidomulyo,” tuturnya. (*/bp/sp)


Share to