OKERBAYA: Satu dari tiga orang pemuda yang diamankan Satlantas selanjutnya diperiksa oleh anggota Satresnarkoba Polresta Banyuwangi, karena kedapatan membawa 3000 pil trex.
BANYUWANGI, TADATODAYS - Tiga orang pemuda diamankan anggota Satlantas Polresta Banyuwangi saat menggelar patroli sahur di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi, Rabu (6/4/2022) sekira pukul 03.00 WIB. Saat diperiksa, ketiganya kedapatan membawa 3000 pil trex.
Saat dikonfirmasi pada Rabu siang, Kasatlantas Polresta Banyuwangi Akhmad Fani Rakhim melalui Kanit Turjawali Iptu Budi Mujiono, mengatakan bahwa ketiga pemuda tersebut diamankan di depan Toko Roxy.
Baca Juga : Antisipasi Arus Balik, Polresta Banyuwangi Terjunkan 920 Personel Gabungan
Saat itu ketiganya berboncengan satu sepeda motor. Karena curiga, polisi kemudian mencoba menghentikanya. “Pengendara itu tiba-tiba lari meninggalkan motornya,” kata Budi.
Baca Juga : Pertanyakan Kasus Pria Ajak Minum Miras, Warga Demo Polresta Banyuwangi
Polisi semakin curiga. Polisi kemudian menggeledah motor tersebut, dan ditemukan tiga botol berisi 3000 pil trex dan satu botol berisi arak di dalam jok motor.
Sepeda motor beserta ribuan pil trex dan minuman keras itu kemudian diamankan di Pos Unit Turjawali di Karangante. Tapi tak lama kemudian, pemilik kendaraan yang sebelumnya melarikan diri mendatangi Pos Unit Turjawali. "Kemudian kami serahkan kasus ini ke Satresnarkoba Polresta Banyuwangi," ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasatresnarkoba Polresta Banyuwangi, AKP Rudy Prabowo membenarkan bahwa kasus tersebut telah dilimpahkan ke pihaknya.
Dalam penyerahan barang bukti, kata Rudy, pihaknya mulanya hanya menerima pelimpahan sepeda motor yang di dalamnya terdapat pil trex. “Kemudian Rabu siang, diserahkan juga 3 orang yakni pemilik motor dan pemilik obat," katanya.
Saat ini, kata Rudy, pihaknya masih mendalami kasus tersebut. “Untuk ketiganya masih berstatus saksi," ujarnya. (rl/don)
Kembangkan Wisata Edukasi Tanaman Anggrek, Disparbud Jember Menggandeng PAI
Plt Bupati Probolinggo Gunakan Hak Suaranya di Pilkades Serentak
Pemimpin Padepokan Tunggal Jati Nusantara Ditetapkan sebagai Tersangka