Dilaporkan ke Bawaslu, Komisioner KPU Jember Siap Kooperatif

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Friday, 01 Mar 2024 13:41 WIB

Dilaporkan ke Bawaslu, Komisioner KPU Jember Siap Kooperatif

JEMBER, TADATODAYS.COM - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember divisi Data dan Informasi Ahmad Hanafi angkat bicara terkait adanya pelaporan dugaan pelanggaran pemilu yang mencatut namanya. Hanafi mengaku tidak keberatan dengan pelaporan tersebut dan siap mengikuti segala prosedur secara kooperatif.

"Saya menunggu, barangkali ada panggilan dari Bawaslu, saya siap hadir. Pada prinsipnya saya akan koorperatif mengikuti proses yang akan atau yang sedang dijalankan oleh Bawaslu," jelasnya Jumat (1/3/2024) siang.

Menurutnya, saat kejadian, pihaknya hanya mengkonfirmasi terkait adanya laporan dugaan pelanggaran pemilu dari pengaduan masyarakat. Dia tidak ikut membuka kotak suara yang telah tersegel. Pembukaan kotak tersebut adalah inisiatif dari para PPK setempat.

"Kedatangan saya ke sana untuk minta tolong, dan saya ingin tahu, apakah betul ada indikasi begitu (kecurangan, red) lah PPK yang buka kotak. PPK yang menunjukkan kepada saya dengan membuka kotak. Saya gak ikut buka apa-apa, saya cuma melihat saja," imbuhnya.

Sebetulnya, lanjut Hanafi, tanpa membuka kotak pun bisa menunjukkan adanya kecurangan atau tidak. Cukup dengan menunjukkan foto-foto C hasil yang dimiliki masing-masing PPK. "Tapi karena itu inisiatif mereka, jadi ya monggo saja," lanjut Hanafi.

Saat kejadian pun, Hanafi mengaku telah memegang data pembanding berupa foto-foto C hasil dan tersimpan dalam ponsel genggamnya. Dirinya hanya berusaha mengkroscek hal tersebut, serta menyangkal tuduhan pembukaan kotak suara.

"Saya gak ikut buka-buka, apa ada buktinya foto atau video saat saya membuka kotak? Saya hanya menyaksikan saja, melihat mereka menunjukkan ya saya kroscek. Mereka menunjukkan dengan membuka kotak, itu urusan mereka," pungkasnya.

Sebelumnya, Hanafi dilaporkan kepada Bawaslu terkait dugaan pembukaan kotak suara tanpa disaksikan oleh satu pun saksi partai politik di Kecamatan Sumberbaru pada Minggu (25/2/2024) oleh salah satu advokat bernama Lukman Nur Hakim.

Meski tak menyebut jelas nama Hanafi, tetapi Lukman menyebut terlapor adalah salah satu Komisioner KPU Jember Divisi Data dan Informasi, di mana yang menjabat saat ini adalah Ahmad Hanafi.

Hanafi dilaporkan lantaran tindakan pembukaan kotak suara tersebut dinilai merugikan masyarakat serta menyalahi wewenang. (dsm/why)


Share to