Distribusi Logistik Jadi Pengawasan Bawaslu

Amelia Subandi
Amelia Subandi

Sunday, 04 Feb 2024 06:32 WIB

Distribusi Logistik Jadi Pengawasan Bawaslu

PENGAWASAN: Rakor Bawaslu Kota Probolinggo bersama instansi terkait, Sabtu (4/2/2024) di Ruang Bimasena, Paseban Sena Ballroom.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Sepuluh hari jelang pemungutan suara Pemilu 2024, Bawaslu Kota Probolinggo gelar rakor bersama KPU, Polres Probolinggo Kota, Dandim 0820, dan Satpol PP. Rakor tentang pengawasan logistik ini juga diikuti para pengawas tingkat kecamatan-kelurahan, dan digelar Sabtu (4/2/2024/ di ruang Bimasena, Paseban Sena Ballroom.

Rakor pengawasan logistik dalam pengelolaan data penanganan pelanggaran ini menjadi atensi Bawaslu Kota Probolinggo. Terutama pada saat pendistribusian logistik H-1 hari pemungutan suara.

Ketua Bawaslu Kota Probolinggo Johan Dwi Angga menjelaskan, logistik adalah tanggung jawabnya KPU. Oleh karena, bawaslu melakukan fungsi pengawasan terkait dengan tata cara prosedur dan mekanisme dari logistik yang disiapkan KPU jangan sampai kemudian nantinya terjadi problem di lapangan.

“Misalnya tertukarnya logistik di dapil atau di TPS, termasuk yang paling urgen adalah surat suara itu sendiri, yang sampai saat ini untuk surat suara pengganti, baru surat suara presiden-wakil presiden dan DPD yang sudah datang,” kata Johan.

Bawaslu khawatir menjelang hari pemungutan suara, surat suara pengganti atau yg rusak seperti surat suara DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota belum selesai dicetak dan ter-packing.

Terkait surat suara yang rusak, untuk surat suara DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota, belum ada kepastian kapan dicetak ulang dan kapan penggantinya akan diterima oleh KPU Kota.

Sebab menurut perhitungan Bawaslu, setelah surat suara itu diterima KPU, maka surat suara pengganti itu harus melalui proses sortir dan lipat lagi yang akan memakan waktu. “Jadi seluruh perangkat pada saat hari H logistik itu harus sudah ready dan disiapkan secara baik dan benar sesuai dengan tata cara prosedur dan mekanisme yang diatur perundang-undangan untuk KPU”, katanya.

Menanggapi kekhawatiran yang diungkapkan oleh Bawaslu, Ketua KPU Kota Probolinggo Ahmad Hudri membenarkan bahwa untuk surat suara pengganti yang sudah diterima KPU, baru surat suara Presiden-Wakil Presiden dan DPD.

“Yang lain masih dalam proses. Biasanya Kota Probolinggo kebagian di belakang, karena kota kecil. Dan yang di dahulukan daerah terpencil atau yang jumlah kerusakannya lebih banyak,” ungkapnya.

Kendati demikian, menurut Hudri, untuk packing logistik sudah selesai dilaksanakan dan disegel. Tinggal memasukkan yang kurang-kurang. Untuk proses sortir dan lipat surat suara, KPU menerapkan beberapa kriteria yang sekiranya tidak berdampak kekurangan surat suara.  “Bilamana objeknya jelas, tidak ada tulisan yang blur dan tidak ada perubahan warna, maka kami anggap surat suara tidak rusak,” tambahnya. (mel/why)


Share to