DKKPro Ajukan Audiensi dengan DPRD, Pegiat Sejarah Ingatkan Jalan Suroyo sebagai Kawasan Seni Budaya

Alvi Warda
Alvi Warda

Friday, 22 Aug 2025 19:54 WIB

DKKPro Ajukan Audiensi dengan DPRD, Pegiat Sejarah Ingatkan Jalan Suroyo sebagai Kawasan Seni Budaya

PROSES: Salah satu aktifitas latihan seni tari di Gedung Kesenian Kota Probolinggo.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Dewan Kesenian Kota Probolinggo (DKKPro) mengajukan permintaan audiensi dengan pimpinan DPRD. Ini terkait rencana Pemkot Probolinggo mengubah fungsi Gedung Kesenian di Jl Suroyo kembali menjadi tennis indoor.  Langkah ini sejalan dengan seruan pegiat sejarah Edi Martono, yang mengingatkan pentingnya menjaga karakter historis Jalan Suroyo sebagai kawasan seni budaya.

Permintaan audiensi ini dijelaskan oleh Ketua Dewan Pertimbangan DKKPro Budi Krisyanto. Surat dilayangkan pada Rabu (20/8/2025) lalu. "Betul kita telah mengirimkan surat pada DPRD Kota Probolinggo per 20 Agustus kemarin," katanya melalui pesan singkat, Jumat (22/8/2025) petang.

Dengan dikirimnya surat permintaan audiensi itu, lanjut Budi, diharapkan bisa menjadi wadah suara para pegiat kesenian di Kota Probolinggo. "Ya berharap audiensi bisa terwujud dan DKKPro berkesempatan menyampaikan penjelasan dan harapan-harapan," katanya.

Saat ini, DKKPro sedang menunggu jawaban atas permintaan audiensi itu dari DPRD Kota Probolinggo.

Sementara, rencana alihfungsi gedung kesenian menjadi tennis indoor kembali, juga menjadi perhatian pegiat sejarah Probolinggo Edi Martono. Ia mengingatkan pentingnya melestarikan karakter historis Jalan Suroyo sebagai kawasan seni budaya, yang telah mengakar sejak era kolonial Belanda. Menurutnya, kawasan ini memiliki nilai sejarah yang tidak boleh dilupakan dalam perencanaan pembangunan kota.

"Sejak zaman dulu, Jalan Suroyo merupakan kawasan seni-budaya, di mana di jalan tersebut pernah ada gedung Harmoni yang sekarang jadi museum," ungkap Edi Martono, pada Jumat (22/8/2025) sore melalui pesan singkat.

Kawasan yang dulunya bernama Trisno Negaran dan Jalan Heerenstraat ini, menurut Edi, sebaiknya ditetapkan sebagai Kawasan Heritage serta Kawasan Seni Budaya Kota Probolinggo. "Ada latar belakang sejarah panjang dimana kawasan tersebut sebagai pusat kegiatan kesenian di masa lalu," ujarnya.

Gedung Societeit Harmonie Probolinggo yang kini menjadi museum, memiliki sejarah panjang. Berdasarkan foto dari National Museum Van Wereldculturen yang dibuat sekitar tahun 1860-1880, gedung ini telah menjadi landmark kawasan sejak era kolonial.

"Peta tahun 1882 dari koleksi KITLV menyebut lokasi gedung sebagai Tisnonegaran, menunjukkan bahwa kawasan ini memang telah menjadi pusat aktivitas sosial dan budaya sejak lebih dari seabad yang lalu," terangnya.

Edi Martono berharap agar gedung kesenian yang pernah menggantikan lapangan tenis di kawasan tersebut tetap dipertahankan fungsinya. "Kalau saya sih pinginnya tempat tersebut tetap dijadikan gedung kesenian. Ketika dulu pertama kali lapangan tenis tersebut menjadi gedung kesenian, saya sangat senang, mengingat gedung panti budaya sudah beralih fungsi menjadi museum," katanya.

Menurutnya, keberadaan gedung kesenian di kawasan tersebut sangat penting, karena Gedung Panti Budaya yang sebelumnya menjadi tempat aktivitas seni telah beralih fungsi menjadi museum.

Adapun untuk fasilitas tenis, Edi menilai Kota Probolinggo sudah memiliki beberapa lapangan tenis lainnya. "Untuk tempat tenis kan sudah ada beberapa lapangan tenis yang ada di Kota Probolinggo," tambahnya.

Edi Martono menegaskan bahwa aspirasinya ini murni untuk kepentingan pelestarian sejarah dan budaya kota. "Saya pribadi tidak punya kepentingan dengan tempat tersebut. Itu kalau suara saya didengar," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gedung Kesenian Kota Probolinggo yang berada di Jalan Suroyo kembali dialihfungsikan kembali menjadi tempat latihan olahraga tenis. Gedung ini digeser dari pengelolaan oleh Disdikbud ke Dispopar. Selanjutnya, pengguna lapangan tenis di dalamnya akan dipungut retribusi untuk PAD.

Sedangkan gedung kesenian dipindah ke Kampung Seni, komplek Kolam Renang TRA di Jalan Hayam Wuruk. Alih fungsi gedung kesenian ini menurut Sekretaris Dispopar Fadjar Poernomo dalam rapat pansus DPRD, sudah dibicarakan dengan dewan kesenian. Namun, Ketua DKKPro Peni Priyono menyatakan tidak pernah diajak bicara sama sekali terkait rencana alih fungsi ini. (alv/why)


Share to