DPRD Jember Pertanyakan Anggaran Stiker Bansos Rp 2,8 Miliar

Dwi Sugesti Megamuslimah
Wednesday, 19 Aug 2026 17:01 WIB

DIPERTANYAKAN: Salah satu stiker penanda penerima bantuan sosial di Kabupaten Jember.
JEMBER, TADATODAYS.COM - Rencana Pemerintah Kabupaten Jember menggelontorkan Rp 2,8 miliar untuk mencetak stiker penanda penerima bantuan sosial menuai sorotan DPRD. Anggaran tersebut dinilai masih bisa ditekan dengan menyederhanakan bentuk stiker dan memanfaatkan teknologi barcode.
Sorotan itu disampaikan dua anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember, Wahyu Prayudi Nugroho dan Sekretaris Komisi D Indi Naidha, dalam rapat dengar pendapat pembahasan KUPA-PPAS, Rabu (19/8/2026).
Legislator yang akrab disapa Nuki itu menilai pemerintah tidak perlu membuat stiker berbeda untuk setiap program bantuan. Menurutnya, satu stiker yang dilengkapi barcode sudah cukup untuk menunjukkan status penerima bantuan sekaligus mengurangi biaya pengadaan. "Jadi satu bisa. Yang urgensi ini sebenarnya barcode-nya," tegasnya.
Usulan serupa disampaikan Indi Naida. Sekretaris komisi D itu mempertanyakan jumlah stiker yang mencapai ratusan ribu lembar. Sebab, jumlah penduduk Jember sekitar 2,6 juta jiwa, sementara penerima bansos hanya sebagian dari jumlah tersebut. "Penduduk Jember 2,6 juta, kan tidak semua miskin. Tidak mungkin dikasih stiker semua," ujarnya.
Sebagai informasi, dalam Perubahan APBD 2026, Pemkab Jember menyiapkan Rp2,8 miliar untuk mencetak 703 ribu stiker penerima bantuan. Anggaran itu terbagi untuk tiga program.

Rinciannya, 398 ribu stiker penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan anggaran Rp1,592 miliar. Kemudian 210 ribu stiker penerima manfaat Universal Health Coverage (UHC) senilai Rp840 juta, serta 95 ribu stiker penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dengan anggaran Rp380 juta.
Kepala Dinas Sosial Jember Akhmad Helmi Luqman mengatakan, stiker tersebut disiapkan untuk memudahkan identifikasi warga penerima bantuan.
Menurut dia, kebutuhan penandaan itu muncul setelah petugas Badan Pusat Statistik (BPS) menemukan warga yang mengaku tidak pernah menerima bantuan, maupun yang sudah lupa pernah mendapat bantuan. "Jadi nantinya kita tempeli rumah-rumah penerima bantuan," kata Helmi.
Namun, penjelasan tersebut belum membuat DPRD sepenuhnya menerima rencana anggaran tersebut. Dewan mendorong agar Pemkab Jember mencari skema yang lebih efisien.
Salah satunya dengan menggunakan satu jenis stiker untuk seluruh penerima bansos dan menempatkan barcode sebagai identitas penerima. Dengan begitu, fungsi pendataan tetap berjalan tanpa harus membebani anggaran dengan pencetakan stiker berdasarkan masing-masing program bantuan. (dsm/why)

Share to
 (lp).jpg)
