DPRD Kabupaten Probolinggo 2024-2029 Telah Memiliki Pimpinan Definitif, Pertama di Jatim

Hilal Lahan Amrullah
Hilal Lahan Amrullah

Thursday, 26 Sep 2024 20:04 WIB

DPRD Kabupaten Probolinggo 2024-2029 Telah Memiliki Pimpinan Definitif, Pertama di Jatim

BERITA ACARA: Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma menandatangani berita acara pelantikan dan pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo masa jabatan 2024-2029.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - DPRD Kabupaten Probolinggo periode 2024-2029 telah memiliki pimpinan definitif. Jajaran pimpinan dewan ini resmi dilantik dalam sidang paripurna dewan di Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo di Jalan Raya Pajarakan Kabupaten Probolinggo, Kamis (26/9/2024).

Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo masa jabatan 2024-2029 terdiri atas Ketua DPRD Oka Mahendra Jati Kusuma; Wakil Ketua DPRD H. Didik Humaidi; Wakil Ketua H. Muhammad Zubaidi; dan Wakil Ketua, Hj. Sumarmi Rasit.

Sidang paripurna tersebut dihadiri pimpinan dan para anggota dewan hasil Pemilu Legislatif 2024,  Pj Sekda Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto; Kapolres AKBP.Wisnu Wardana, dan Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan Putu Agus Wiranata, dan para pejabat di lingkungan Pemkab Probolinggo. 

SIMBOLIS: Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Probolinggo, H. Didik Humaidi menyerahkan secara simbolis palu sidang kepada Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma.

Hadir pula dewan pengurus partai politik, Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo Yongki Hendriyanto, para komisioner KPU Kabupaten Probolinggo, dan keluarga pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo yang dilantik dan diambil sumpahnya.

Pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo dipimpin oleh Ketua PN Kraksaan. 

Ketua DPRD Oka Mahendra Jati Kusuma usai dilantik mengatakan bahwa agenda terdekat yang bakal dilakukan setelah pelantikan ialah menetapkan tata tertib (Tatib) DPRD. Pasalnya tatib DPRD ini merupakan panduan DPRD dalam menjalankan kegiatannya.

“Setelah menetapkan tatib, baru kemudian kita selesaikan terkait dengan alat kelengkapan dewan (AKD), baik itu komisi maupun badan-badan yang ada di dewan ini. Intinya, kalau semua komisi dan badan sudah terbentuk, kita bisa bekerja, membahas perda bisa, membahas anggaran sudah bisa,” terang Oka.

Disinggung masalah Pilkada di Kabupaten Probolinggo, Oka menegaskan bahwa semua partai politik memiliki pilihan masing-masing. Semua harus menjaga Pilkada ini berjalan dengan lancar dan damai. “Beda pilihan itu biasa. Yang penting kita harus bagaimana Pilkada ini berjalan dengan tertib, aman dan lancar,” tegasnya.

Adapun sejumlah peraturan daerah (Perda) pada periode sebelumnya masih menjadi pekerjaan rumah ata belum selesai. Ada tiga perda inisiatif yang belum rampung dibahas. Di antaranya ialah perda terkait disabilitas; perda tentang masyarakat adat; perda tentang KLHK.

“Jadi, ada tiga perda ini yang mungkin nanti setelah pembentukan badan, utamanya Bapemperda, mungkin akan dikaji ulang apakah perda-perda yang belum selesai akan kita teruskan dengan sisa waktu yang ada, atau bagaimana nanti. Itu jadi ranahnya Bapemperda yang baru,” ungkapnya.

SURAT KEPUTUSAN: Ketua PN Kraksaan, Putu Agus Wiranata menyerahkan SK Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo kepada Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma.

Sementara, Pj Sekda Heri Sulistyanto dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo masa jabatan 2024-2029 yang telah dilantik. “Hari ini, merupakan hari yang baik (Kamis legi, red) dan akan menjadi hari yang bersejarah bagi DPRD Kabupaten Probolinggo. Karena hari ini, saudara Oka Mahendra Jati Kusuma akan mengemban tugas baru sebagai Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo masa jabatan 2024 – 2029 dengan wakil ketuanya yaitu Haji Didik humaidi, Haji Muhammad Zubaidi, serta Hj Sumarmi Rasit,” ujarnya.

Pemkab Probolinggo berharap, pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo yang baru, dapat melaksanakan tugas baru ini dengan sepenuh hati. Tetap meminta petunjuk kepada Allah SWT, dengan senantiasa berpegang pada pilar-pilar utama kebangsaan.

”Untuk itu, kiranya pimpinan yang baru dilantik ini, dapat melaksanakan tugas mulia ini dengan melibatkan semua elemen politik dan masyarakat yang ada, bukan dengan mempertajam perbedaan, tetapi mencari persamaan serta untuk membuka kemungkinan bagi kerja sama yang lebih harmonis. Institusi DPRD, harus menjadi sebuah simbol dari cita-cita bangsa indonesia yang ideal.” Harapnya.

Menurut Heri, Pemkab Probolinggo menyadari bahwa kaum politisi di lembaga terhormat ini, masih sering dikritik dari kiri dan kanan. Semua itu harus diterima dengan besar hati dan dijadikan tekad untuk berbuat yang lebih baik lagi. DPRD hendaknya hadir di tengah masyarakat, menyuarakan suara masyarakat, karena di tangan para wakil rakyat inilah, amanat rakyat ini diemban, sesuai dengan sila ke empat pancasila

Selanjutnya, Heri berpesan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo agar dapat memperkuat fungsi dasar DPRD itu sendiri, yaitu legislasi, pengawasan, dan anggaran. Ketiga fungsi ini harus berjalan seiring dan saling mendukung. Kelengkapan dewan adalah amanat konstitusi.

”Dalam hal ini, kami berharap angota DPRD saat ini, dapat melahirkan produk-produk legislasi yang relevan dengan kepentingan jangka panjang daerah Kabupaten Probolinggo. DPRD juga hendaknya dapat melakukan pengawas yang seksama dan responsif terhadap kebutuhan rakyat, serta memastikan alokasi anggaran yang mampu mendorong kesejahteraan dan keadilan,” tuturnya.

Lalu, sebagai mitra sejati, Pemkab dan DPRD Kabupaten Probolinggo harus siap dan sanggup mengingatkan, serta turut memberikan solusi bagi berbagai hal yang masih harus perlu diperbaiki. Semua yang sudah berjalan baik harus dilanjutkan. Namun, berbagai hal yang memang masih perlu dibenahi harus dicarikan jalannya.

“Kepala daerah dan anggota DPRD, adalah sama sama dipilih oleh rakyat, sehingga kita harus bekerja untuk rakyat, untuk meningkatkan pembangunan dan pelayanan publik. Sesuai visi kami dalam RPJPD Kabupaten Probolinggo 2025-2045 ‘Kabupaten Probolinggo yang Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan’”

Heri merinci, maju yang berarti pemerintahan yang maju, adaptif serta mampu meberikan pelayanan terbaik. Sejahtera yang berarti memiliki SDM yang unggul, berkarakter, beradab, berpendidikan serta sehat jasmani rohani. Berkelanjutan berarti Kabupaten Probolinggo didukung oleh infrastruktur yang berwawasan lingkungan yang memadai baik dari sisi kuantitas maupun kualitas dan pembangunan berkelanjutan.

Usai sidang paripurna, para pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo yang baru, bersama keluarganya mendapat ucapan selamat dari para undangan dan anggota DPRD. (*/hla/why)


Share to