Paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Bupati Gus Haris Sampaikan Nota Penjelasan RAPBD 2026

Hilal Lahan Amrullah
Hilal Lahan Amrullah

Tuesday, 18 Nov 2025 21:19 WIB

Paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Bupati Gus Haris Sampaikan Nota Penjelasan RAPBD 2026

NOTA PENJELASAN: Bupati Probolinggo, Gus dr. Moh. Haris menyampaikan Nota Penjelasan Bupati tentang Raperda RAPBD TA 2026 di Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo.

Bupati: Harus Berani Berinovasi

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Nota penjelasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Probolinggo Tahun 2026 telah disampaikan Bupati Gus dr. Moh. Haris dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Selasa (18/10/2025). Di tengah semangat efisiensi dan pengurangan dana transfer pusat, Pemkab Probolinggo bertekad untuk tetap berinovasi.

Rapat digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD HM Zubaidi. Rapat dihadiri Bupati Gus dr. Moh. Haris, pimpinan dan anggota DPRD, Sekda Ugas Irwanto, perwakilan Forkopimda, dan jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Adapun struktur fiskal Kabupaten Probolinggo masih sangat bergantung kepada dana transfer pusat dan provinsi. Karena itu tim anggaran pemerintah daerah melakukan efisiensi terhadap belanja yang tidak berdampak langsung ke masyarakat agar ruang fiskal tetap terjaga dan program prioritas daerah tetap dapat berjalan.

Sementara RAPBD Tahun Anggaran 2026 Kabupaten Probolinggo meliputi pendapatan daerah Tahun 2026 diproyeksikan Rp 2.334.142.893.365 atau turun 5,34 persen dari Tahun 2025 yaitu Rp 2.465.790.060.479 dengan rincian PAD atau pendapat asli daerah ini dialokasikan Rp 446.038.434.876 naik 10,38 persen atau Rp 41.961.696.498 dibanding Tahun 2025 sebesar Rp 404.076.738.378. Kemudian pendapatan transfer di alokasikan Rp 1.888.104.458.489 turun 8,42 persen atau Rp 173.608.863.612 dari tahun 2025 yaitu Rp 2.061.713.322.101.

KHIDMAT: DPRD Kabupaten Probolinggo menggelar pembahasan tentang Raperda RAPBD TA. 2026 dengan khidmat.

Kemudian belanja daerah 2026 direncanakan Rp 2.406.142.893.365 atau turun 7,13 persen atau Rp 184.647.167.114 dari tahun 2025 yaitu 2.590.790.060.479. Sedangkan rinciannya meliputi belanja operasional dialokasikan Rp 1.788.064.887.752,48 turun 3,64 persen atau sebesar Rp 67.587.654.588,52 dibanding Tahun Anggaran 2025 Rp 1.855..652.542.34. Kemudian belanja modal dialokasikan Rp 142.164.070.812,52 turun 34,56 persen atau Rp 75.070.036.870,48 dibanding Tahun Anggaran 2025 Rp 217.234.107.683.

Kemudian belanja tidak terduga sebesar Rp 10.000.000.000, dan belanja transfer dialokasikan Rp 465.913.934.800 atau turun 8,27 persen atau Rp 41.989.475.655 jika dibandingkan dengan Tahun Anggaran 2025 Rp 507.903.410.455. Sedangkan dari struktur tersebut, baik dari pendapatan dan belanja menimbulkan defisit Rp 72 milyar.

Adapun pembiayaan daerah itu ada penerimaan pembiayaan diasumsikan Rp 72 milyar, turun 42,40 persen atau Rp 53.000.000.000 dibanding Tahun Anggaran 2025 Rp 125.000.000.000. Penurunan tersebut karena per 14 November 2025 realisasi serapan anggaran telah mencapai 78,69 persen dan pengeluaran pembiayaan tetap 0 rupiah sama seperti tahun sebelumnya.

Bupati Gus Haris berharap pembahasan RAPBD 2026 dapat berjalan lancar sesuai dengan jadwal Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Probolinggo. "Terus perkuat sinergi untuk membangun Kabupaten Probolinggo yang semakin baik sejahtera amanah religius dan eksis berdaya saing," tegasnya.

Dua bulan lalu, yaitu September 2025, Pemkab Probolinggo diundang ke kantor KPK. KPK memberikan atau membuka banyak sekali wawasan bahwa terutama anggaran Tahun 2024-2025, tetapi anggaran yang 2026 juga sempat disinggung juga di dalam pembahasan tersebut.

SINERGI: Bupati Probolinggo, Gus dr. Moh. Haris menyapa satu persatu sejumlah anggota DPRD Kabupaten Probolinggo usai Rapat Paripurna tentang Raperda RAPBD TA. 2026.

"Bahkan beberapa data yang kami bahkan saya bupati itu belum tahu, KPK ini sudah pegang semuanya. Jadi memang banyak sekali pencerahan yang kami dapat dan itu yang membuat pada akhirnya kita menyadari betul bahwa pergerakan kita ini betul-betul begitu banyak ada batasan. Karena memang harus semuanya harus sesuai dengan aturan," ungkapnya.

Bupati Gus Haris menyadari betul bahwa kondisi tersebut akhir-akhir ini cukup agak membuat waswas dan khawatir, dan ini dirasakan hampir seluruh kepala daerah. "Setiap kali kami ketemu semua kepala daerah, mulai dari awal ada efisiensi kemudian ada pemotongan meskipun Kabupaten Probolinggo ini masih beruntung. Kita ini tidak banyak yang dipotong mungkin karena Pak Purbaya yang melas melihat Probolinggo. Jadi kita Alhamdulillah dibandingkan Lumajang dan sekitarnya, Jember. Jember itu plus Provinsi Jatim itu dipotong sampai Rp 500 milyar. Kita itu hanya Rp 82 milyar,” katanya.

Bupati Gus Haris masih bersyukur. Hanya pada akhirnya pergerakan dan inovasi Pemkab Probolinggo ini ada banyak sekali batasan. "Pada saat daerah lain mulai tumbuh, kami harus berani melakukan inovasi-inovasi tertentu. Ternyata memang ada banyak resiko yang harus kami pahami betul bahwa kita tidak bisa semena-mena melakukan sesuatu. Terutama terkait anggaran. Semua diawasi betul, semua data fiix teridentifikasi di data KPK," tegasnya

Bupati Gus Haris bersyukur Pemkab Probolinggo masuk 20 besar dari Pariwara KPK. Pemkab Probolinggo mendapat apresiasi dari KPK bahwa dari 20 besar seluruh Indonesia, Kabupaten Probolinggo ada di urutan 6 dan 12. "Kita masuk  dua kategori, dan Jawa Timur hanya Kabupaten Probolinggo yang masuk 20 besar ada di urutan 16 kalau tidak salah. Tetapi untuk kabupaten kota di Jawa Timur insya Allah hanya Kabupaten Probolinggo. Terima kasih kepada kinerja teman-teman semuanya," ujarnya.

Lanjut Bupati Gus Haris bahwa jika kemudian di dalam pembahasan RAPBD dan lain sebagainya mungkin OPD kemarin ada kekeliruan atau sesuatu yang mungkin seharusnya itu tidak terjadi. "Mungkin verval dan sebagainya insya Allah nanti masih bisa kita bicarakan di dalam perubahan anggaran. Tetapi prinsip, kami menganggap teman-teman DPRD ini merupakan keluarga besar. Saya melihat teman-teman DPRD sudah memberikan apresiasi sangat luar biasa terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Insya Allah ke depan kita akan coba perbaiki lagi semuanya agar kemudian kita bisa memahami satu sama lain ini yang kita harapkan sekali lagi," jelasnya.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma, menyampaikan pembahasan RAPBD Tahun 2026 Kabupaten Probolinggo masih dalam track. Hal itu berdasarkan Permendagri bahwa batas akhir daripada APBD, itu adalah di minggu ke-4  November.

"Artinya di akhir November kalau melihat jadwal Badan Musyawarah yang sudah dituangkan di awal bulan November kemarin, hari ini sesuai yaitu pembacaan nota penjelasan RAPBD, dilanjutkan secara pararel besok itu akan ada agenda PU, besoknya lagi jawaban eksekutif, lanjut kegiatan itu insya Allah kalau sesuai dengan jadwal dan tidak ada agenda yang memang harus ditunda, berarti kita tanggal 27 November sudah melaksanakan keputusan kesepakatan bersama. Artinya kita masih on the track, tidak molor dan tidak mundur daripada schedule yang ditetapkan oleh pemerintah," tuturnya.

Lanjut Oka bahwa dalam proses perjalanan pembahasan RAPBD TA 2026 dibutuhkan kesiapan. Artinya apakah pembahasan itu cukup dua hari ini, itu juga tidak tahu, tergantung di lapangan nanti.

"Apakah pembahasan komisi ini betul-betul sesuai dengan jadwal yang kita tetapkan tergantung pada dinamikanya. Andaikata dinamikanya memang memerlukan tambahan waktu, bisa jadi nanti molor. Tapi andaikan waktunya pembahasan itu sesuai dengan yang kita schedulekan berarti pembahasan bisa selesai dengan sesuai dengan waktu yang dijadwalkan," tegasnya.

Sedangkan jadwal yang sudah dietapkan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Probolinggo tanggal 27 November 2026 dok APBD. "Tapi pada proses pelaksanaan apakah dinamikanya tersebut berjalan dengan berbeda ya nanti kita lihat,” kata Oka.

Disinggung terkait nilai MCP KPK, Kabupaten Probolinggo dinilai bagus. Sedangkan rewardnya adalah berupa survei kepuasan terhadap pemerintah. Jadi indikator kinerja dari pemerintah daerah salah satunya dilihat dari ketepatan pelaksanaan step by step terhadap agenda pemerintah daerah.

Sementara, terkait pengurangan dana transfer pusat, Oka menjelaskan dana transfer pusat ke daerah itu sudah ada surat keputusannya dari Kementerian Keuangan RI. Dana transfer itu kan dituangkan dalam keputusan Menteri Keuangan. Jadi sudah disebutkan masing-masing kabupaten kota berapa dana transfernya.

“Kabupaten Probolinggo kebetulan mendapatkan pengurangan, setahu saya nomor kedua atau nomor ketiga terkecil di Jawa Timur di antara kabupaten kota yang lain. Nilainya itu bergerak di antara ratusan ratusan miliar. Kita masih Rp 87 milyar. Sebenarnya cukup sedih, tapi apapun itu tidak bisa kita kemudian lantas protes kepada pemerintah pusat. Tapi itupun masih akan kita ramu di pembahasan komisi supaya pengurangan (dana transfer pusat, red) itu tetap bisa berjalan maksimal pada masyarakat," tutur Oka. (*/hla/why)


Share to