DPRD Kabupaten Probolinggo Gelar Paripurna Pembahasan KUA-PPAS, Pendapatan Daerah Tahun 2023 Diproyeksikan Mencapai Rp 1,8 Triliun

Hilal Lahan Amrullah
Hilal Lahan Amrullah

Wednesday, 20 Jul 2022 22:41 WIB

DPRD Kabupaten Probolinggo Gelar Paripurna Pembahasan KUA-PPAS, Pendapatan Daerah Tahun 2023 Diproyeksikan Mencapai Rp 1,8 Triliun

PIMPIN SIDANG: Wakil Ketua DPRD Oka Mahendra Jati Kusuma (kanan) memimpin jalannya sidang paripurna didampingi Ketua DPRD Andi Suryanto Wibowo(kiri) dan Wakil Ketua DPRD Jon Junaidi (tengah).

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - DPRD Kabupaten Probolinggo menggelar rapat paripurna membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2023, Rabu (20/7/2022). Dalam paripurna tersebut terungkap, bahwa Pemkab Probolinggo memproyeksikan pendapatan sebesar Rp 1.847.297.842.315,00.

Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama itu, dipimpin Wakil Ketua DPRD Oka Mahendra Jati Kusuma. Hadir pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, serta pejabat pemkab di antaranya Sekda Kabupaten Probolinggo Soeparwiyono dan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2023 disampaikan,  tema pembangunan yang ditetapkan adalah “Penguatan Ketahanan Ekonomi Inklusif Melalui Peningkatan Sumber Daya Manusia, Pemenuhan Layanan Infrastruktur Berkelanjutan yang Ditunjang Oleh Reformasi Birokrasi”.

Tema ini dipilih dan ditetapkan untuk mewujudkan visi kepala daerah serta menyesuaikan arah kebijakan dan juga sasaran yang telah ditentukan oleh pemerintah. Ada 6 skala prioritas sebagai landasan gerak langkah Pemkab Probolinggo selama tahun 2023. Harapannya, terwujud peningkatan pelayanan publik/masyarakat.

Yakni, meningkatkan kualitas SDM; mengurangi angka kemiskinan dan kesenjangan; reformasi birokrasi; memperkuat infrastruktur berkelanjutan; memperkuat ketahanan ekonomi; dan meningkatkan stabilitas keamanan, ketentraman, dan ketertiban umum.

PARIPURNA: DPRD Kabupaten Probolinggo menggelar paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan bupati tentang rancangan KUA PPAS tahun nggaran 2023. Paipurna terebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, serta pejabat pemkab Probolinggo.

Sementara itu, Soeparwiyono membenarkan soal target pendapatan pemkab. “Dalam KUA-PPAS APBD TA 2023, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 1,8 triliun lebih,” terangnya.  Jumlah tersebut turun 20,6 persen atau sekitar Rp 480.663.313.688,00, dibandingkan dengan target pendapatan pada 2022 yang mencapai Rp 2.327.961.156.003,00.

Proyeksi penurunan pendapatan daerah berasal dari proyeksi pendapatan dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Insentif Daerah (DID), serta Bantuan Keuangan Provinsi yang belum dapat ditetapkan karena harus menunggu penetapan atas Undang-undang APBN TA 2023.

Sedangkan, belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2023 diproyeksikan sebesar Rp 1.946.228.196.082,00. Jumlah itu juga mengalami penurunan sebesar Rp 508.284.877.289 atau sebesar 20,71 persen, dibandingkan belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2022 yang mencapai Rp 2.454.513.073.371,00.

NOTA PENJELASAN: Sekda Kabupaten Probolinggo Soeparwiyono membacakan nota penjelasan bupati di depan pimpinan dan anggota DPRD serta para undangan sidang paripurna.

Pembiayaan daerah tahun anggaran 2023 diarahkan untuk Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun lalu dan pengembalian atas pinjaman modal dari pihak ketiga. Rencana penerimaan pembiayaan daerah tahun anggaran 2023, dilakukan melalui pemanfaatan Silpa tahun 2022. Besarannya diperkirakan berdasarkan posisi dan kondisi kas daerah pada Desember 2022. Sedangkan pengeluaran pembiayaan 2023 belum dianggarkan.

Berdasarkan uraian rencana pendapatan daerah dan belanja daerah APBD 2023, target pendapatan daerah dan target belanja daerah mengalami defisit sebesar Rp 98.930.353.767,00. Defisit tersebut akan ditutup melalui surplus pembiayaan daerah, sehingga prosi APBD tahun anggaran 2023 tetap seimbang.

Selanjutnya, berdasarkan pada nota kesepakatan tersebut, maka Perangkat Daerah akan menyusun Rencana Kerja Anggaran Perangkat Daerah (RKA-SKPD) sebagai dasar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menyusun rancangan APBD tahun anggaran 2023. (*/hla/sp)


Share to