APBD Kabupaten Probolinggo 2026 Didok, Pemkab Dituntut Naikkan PAD

Hilal Lahan Amrullah
Sabtu, 29 Nov 2025 23:35 WIB

SAH: Bupati Probolinggo, Gus dr. Moh. Haris bersama segenap Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo berfoto bersama dokumen persetujuan bersama RAPBD TA. 2026.
APBD Responsif dan Memihak Kepentingan Rakyat
PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2026 resmi didok menjadi peraturan daerah, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Sabtu (29/11/2026). Karena ada penurunan dana transfer dari pemerintah pusat, pemkab diminta lebih selektif program, dan dituntut menaikkan PAD (Pendapatan Asli Daerah).
Paripurna ini dihadiri Bupati Gus dr. Moh. Haris, perwakilan Forkopimda Kabupaten Probolinggo, Sekda Ugas Irwanto, para asisten, kepala OPD, dan camat di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo H. Didik Humaidi. Rapat paripurna diawali dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi oleh juru bicara Fikri Syafi'i.
.png)
TEKEN: Bupati Probolinggo, Gus dr. Moh. Haris bersama segenap Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo menandatangani persetujuan bersama RAPBD TA. 2026.
Disebutkan bahwa kunci keberhasilan pembangunan daerah, termasuk penyebaran hasilnya, memerlukan keterpaduan antar sektor. Baik dalam daerah itu sendiri maupun dengan pemerintah atasnya yaitu propinsi dan pusat.
Pembangunan daerah ditunjukkan untuk mencapai sasaran pembangunan nasional serta untuk meningkatkan hasil-hasil Pembangunan daerah bagi masyarakat secara adil dan merata. Agar tujuan dan usaha pembangunan daerah dapat berhasil dengan baik, maka pemerintahan daerah perlu berjalan dengan baik.
Oleh karena itu pembangunan daerah merupakan usaha pengembangan dan memperkuat pemerintahan daerah dalam rangka makin mantapnya otonomi daerah yang nyata dinamis serasi dan bertanggung jawab.
Adapun suksesnya kegiatan di daerah sangat didukung oleh kekuatan anggaran daerah. Oleh karena itu upaya-upaya penggalian potensi-potensi daerah yang mampu mendongkrak sumber pendapatan daerah harusnya selalu dimaksimalkan dalam struktur anggarannya.
Ini sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah maupun keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 29 tahun 2002 tentang pedoman pengurusan pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan daerah serta tata tata cara penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah, pelaksanaan tata usaha keuangan daerah dan penyusunan perhitungan anggaran pendapatan dan belanja daerah yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan Permendagri nomor 77 Tahun 2010 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.
.png)
PENANDATANGAN: Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma menandatangani persetujuan bersama RAPBD Kabupaten Probolinggo TA. 2026.
Disebutkan bahwa untuk daerah-daerah diberikan alokasi dana sebagai akibat dari perimbangan keuangan pusat kepada daerah bahkan di tingkat provinsi pun juga akan teralokasi dana untuk membiayai kegiatan bagi daerah-daerah di bawahnya.
"Namun demikian kondisi tersebut janganlah dijadikan andalan utama bagi pemasukan APBD. Pemerintahan daerah harus secara terus-menerus menggali potensi yang ada di daerah dengan berbagai terobosan kebijakan untuk menciptakan sumber-sumber pendapatan daerah yang lebih maksimal lagi yang pada gilirannya akan mampu mendukung kegiatan pemerintahan daerah dalam upaya peningkatan pelayanan dan pemenuhan kesejahteraan masyarakat," terangnya
Fikri juga menyampaikan bahwa di samping itu pemerintah daerah dituntut untuk selalu menggunakan dana-dananya secara efisien dan efektif. Bantuan-bantuan keuangan yang diberikan kepada lembaga instansi organisasi di luar pemerintahan daerah diharapkan diberikan secara proporsional dan dijiwai semangat penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Setelah menelaah dengan seksama draft RAPBD Kabupaten Probolinggo 2026, penjelasan atau nota keuangan Bupati Probolinggo tentang RAPBD Kabupaten Probolinggo 2026, pemandangan umum fraksi-fraksi hingga jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi, dan laporan hasil kegiatan komisi-komisi, serta laporan saran dan pendapat panitia anggaran, maka fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Probolinggo berpendapat bahwa penyusunan RAPBD tahun anggaran 2026 secara administrasi telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pokok-pokok kebijakan dalam menyusun anggaran telah sesuai dengan urgensitaa kegiatan dan skala prioritas kebijakan umum APBD 2026 serta prioritas plafond anggaran yang telah diterapkan sebelum disusunnya APBD ini.
“Oleh karena itu fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Probolinggo menyatakan dapat menerima dan menyetujui RAPBD TA 2026 ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Probolinggo,” kata Fikri.
.png)
APRESIASI: Bupati Probolinggo, Gus dr. Moh. Haris mengapresiasi Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo usai penandatanganan persetujuan bersama RAPBD TA. 2026.
Adapun perangkaan Anya sebagai berikut:
1. Pendapatan daerah Rp. 2.334.142.893.365,00, Pos Pendapatan Asli Daerah Rp. 446.038.434.876,00, Pos Pendapatan Transfer Rp. 1.888.104.458.489,00.

2. Belanja Daerah Rp 2.406.142.893.365,00 terdiri dari:
Belanja Operasional Rp. 1.788.064.887.752,48
Belanja Modal Rp. 142.164.070.812,52
Belanja Tidak Terduga Rp. 10.000.000.000,00
Belanja Transfer Rp. 465.913.934.800,00
3. Defisit Rp 72.000.000.000,00
4. Pembiayaan
Penerimaan Daerah Rp. 72.000.000.000,00
Pengeluaran Daerah Rp. 0
5. Pembiayaan Netto Rp. 72.000.000.000,00
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma mengatakan bahwa dana transfer pusat untuk Pemkab Probolinggo berkurang Rp 82 miliar. Sehingga hal itu berdampak pada APBD Kabupaten Probolinggo TA 2026, itu menjadi kisaran Rp 2,3 triliun.
Sedangkan DPRD Kabupaten Probolinggo menyampaikan kepada Pemkab Probolinggo agar ke depan belanja-belanja rutin yang tidak efektif dan tidak efisien seperti belanja makan dan minum (Mamin), seminar, workshop dan sebagainya, itu juga sudah dikurangi.
"Kemudian kita tingkatkan satu sisi meskipun ada yang berkurang, kita tingkatkan dari sisi Pendapatan Asli Daerah meningkat dari Rp 404 miliar menjadi Rp 440 miliar. Jadi ada peningkatan lumayan lah sekitar Rp 40 sampai Rp 50 miliar di sisi PAD kita. Sehingga turunnya dana transfer masih ditopang dengan meningkatnya PAD kita," ungkapnya.
Oka mewanti-wanti Pemkab Probolinggo ke depan tetap harus selektif dalam memilih program-program yang paling prioritas. Sedangkan saat ini paling prioritas adalah infrastruktur jalan. "Karenanya sekalipun dana transfer kita itu berkurang Rp 82 miliar maka insya Allah APBD ini tetap kita upayakan bisa maksimal untuk kebermanfaatan bagi masyarakat," tegasnya.
Setelah itu dilakukan penandatangan persetujuan bersama Perda RAPBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2026 oleh pimpinan DPRD dan Bupati. Selanjutnya Bupati Gus dr. Moh. Haris menyampaikan sambutan.
Bupati Probolinggo Gus dr. Moh. Haris menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD. Usai persetujuan dewan, APBD 2026 disampaikan kepada gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi. "Apapun catatan yang diberikan nanti akan kita bahas kembali bersama badan anggaran, lalu kita sempurnakan kembali untuk memperoleh persetujuan penetapan sebagai peraturan daerah," ungkapnya.
Bupati Gus Haris menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas semua masukan dan koreksi catatan yang disampaikan di dalam pandangan umum, rapat komisi hingga pandangan akhir fraksi. Semuanya akan menjadi energi penting bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki diri.
"Jadi meskipun tadi tidak dibacakan secara keseluruhan tetapi akan kami baca lebih lanjut nanti terkait dengan masukan-masukan. Ini adalah proses panjang tetapi insyaallah dengan niat baik dan kerja bersama APBD 2026 dapat menjadi APBD yang lebih responsif lebih efektif dan lebih memihak kepada kepentingan rakyat," terangnya.
Bupati Gus Haris juga menyampaikan kepada TAPD dan seluruh OPD, bahwa semua masukan DPRD ini tetap harus dicermati dan ditindaklanjuti secara serius. Karena APBD adalah amanah besar yang dipertanggungjawabkan. "Bukan hanya secara administratif tetapi juga secara moral," tegasnya.
Bupati Gus Haris mengaku, sembilan bulan masa pemerintahannya, baik eksekutif bersama dengan DPRD dengan segenap dukungan dari lapisan masyarakat sudah cukup banyak memperoleh legitimasi dan apresiasi serta penghargaan dari pemerintah pusat.
"Total kami hitung sejak awal kurang lebih 20 penghargaan dan alhamdulillah tiga ari berturut-turut kemarin kita mendapatkan apresiasi dan legitimasi. Hari Rabu kemarin itu kita mendapatkan penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri dan BKKBN terkait dengan penilaian kinerja 2025. Kedua upaya kita di dalam pariwisata terkait dengan nature tourism kita juga mendapatkan apresiasi dari salah satu media nasional dan yang terakhir kemarin kita baru saja mendapatkan penghargaan dari KPK," ungkapnya.
Lanjut Bupati Gus Haris bahwa tanpa dukungan DPRD tentunya penghargaan tersebut tidak mungkin dapat diraih. "Mari kita jaga kebersamaan ini. Pemerintah dan DPRD mungkin berbeda pandangan dalam beberapa hal, tetapi kita memiliki tujuan yang sama. Kami yakin bahwa Kabupaten Probolinggo ke depan harus jauh lebih maju, sejahtera dan terus bergerak ke arah yang lebih baik," harapnya. (*/hla/why)





Share to
 (lp).jpg)


