DPRD Kabupaten Probolinggo Paripurna Nota Penjelasan Bupati tentang Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Hilal Lahan Amrullah
Monday, 26 May 2025 22:32 WIB

NOTA PENJELASAN: Wakil Bupati Probolinggo, Ra Fahmi AHZ menyampaikan Nota Penjelasan Bupati tentang Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 di Rapat Paripurna DPRD.
Telah Mendapat Opini WTP Dari BPK
PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - DPRD Kabupaten Probolinggo kembali menggelar rapat paripurna, Senin (26/5/2025). Paripurna kali ini agendanya yaitu penyampaian nota penjelasan bupati tentang Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran (TA) 2024.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma, para wakil ketua, yaitu H. Didik Humaidi, H. Muhammad Zubaidi dan Hj. Sumarmi Rasit. Hadir pula para anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Dari pihak eksekutif hadir Wakil Bupati Ra Fahmi AHZ bersama perwakilan forkopimda dan perangkat daerah serta camat di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Wakil Ketua DPRD H. Didik Humaidi memimpin rapat paripurna kali ini. Sedangkan nota penjelasan bupati tentang Raperda Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024 disampaikan Wakil Bupati Ra Fahmi AHZ.
Dalam nota penjelasan ini disebutkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2024 telah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ini sesuai dengan Surat Tugas Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Timur Nomor 128/ST/XVIII.SBY/02/2025 tanggal 19 Februari 2025.
RAPAT PARIPURNA: DPRD Kabupaten Probolinggo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Bupati tentang Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024.

Lalu pada hari Kamis tanggal 17 April 2025, telah diserahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2024 oleh Kepala Perwakilan BPK-RI Jawa Timur. Bahkan Pemkab Probolinggo diganjar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Adapun gambaran umum Laporan Keuangan merinci pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam APBD 2024. Pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp 2.438.474.206.533,00 terealisasi Rp 2.451.836.697.993,34 atau 100,55 persen. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dianggarkan sebesar Rp 336.080.334.533,00 terealisasi Rp 348.707.288.652,34 atau 103,76 persen dan pendapatan transfer dianggarkan sebesar Rp 2.101.457.872.000,00 terealisasi Rp 2.101.934.396.441,00 atau 100,02 persen. "Pendapatan melebihi target," terangnya.
Sementara, belanja dan transfer dianggarkan sebesar Rp 2.730.658.065.708,00 terealisasi Rp 2.570.938.839.627,99 atau 94,15 persen. Meliputi, belanja operasi dianggarkan sebesar Rp 1.887.205.317.886,00 terealisasi Rp 1.768.005.833.840,99 atau 93,68 persen, belanja modal dianggarkan sebesar Rp 303.893.338.822,00 terealisasi Rp 270.139.109.894,00 atau 88,89 persen, belanja tak terduga dianggarkan sebesar Rp 6.027.461.000,00 terealisasi Rp 2.081.957.893,00 atau 34,54 persen dan belanja transfer dianggarkan sebesar Rp 533.531.948.000,00 terealisasi Rp 530.711.938.000 atau 99,47 persen. "Belanja sedikit di bawah anggaran, sehingga menghasilkan defisit Rp 119.102.141.634,65" ungkapnya.
Rincian pembiayaan juga disampaikan meliputi penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp 292.183.859.175,00 terealisasi Rp 292.417.133.927,77 dan pengeluaran pembiayaan tidak ada penganggaran pada tahun 2024. Apabila realisasi penerimaan pembiayaan dibandingkan dengan realisasi pengeluaran pembiayaan, maka diperoleh nilai pembiayaan netto sebesar Rp 292.417.133.927,77.
Selisih antara realisasi pendapatan dengan belanja dan transfer sebesar (Rp 119.102.141.634,65) merupakan defisit ditambah pembiayaan netto sebesar Rp 292.417.133.927,77 adalah nilai Silpa tahun 2024 sebesar Rp 173.314.992.293,12.
Neraca juga disajikan dalam nota penjelasan Bupati. Neraca menunjukkan aset, kewajiban, dan ekuitas. total aset yang dimiliki sebesar Rp 3.001.423.063.772,21, total kewajiban yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Probolinggo sebesar Rp 45.734.048.827,72 merupakan kewajiban jangka pendek dan ekuitas yang merupakan selisih antara aset dengan kewajiban, menggambarkan total modal sendiri yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Probolinggo pada akhir tahun anggaran 2024 sebesar Rp 2.955.689.014.944,49. "Laporan ini disajikan dengan menerapkan tandar akuntansi pemerintahan berbasis akrual," tegasnya. (*/hla/why)

Share to
 (lp).jpg)