DPRD Kabupaten Probolinggo Rapat Paripurna Persetujuan APBD Tahun Anggaran 2024

Hilal Lahan Amrullah
Tuesday, 14 Nov 2023 21:35 WIB

TEKEN: Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Andi Suryanto Wibowo menandatangani Nota Persetujuan Bersama Bupati dan Pimpinan DPRD tentang APBD Tahun Anggaran 2024.
PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo rampung menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan persetujuan bersama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Rapat paripurna tersebut digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Selasa (14/11/2023).
Rapat paripurna itu dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Andi Suryanto Wibowo, wakil ketua dan para anggota DPRD. Dari pihak eksekutif hadir Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwant, Pj Sekda Heri Sulistyanto, para kepala Perangkat Daerah (PD) dan camat di lingkungan Pemkab Probolinggo.
SAMBUTAN: Pj. Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto menyampaikan sambutannya usai penandatanganan nota persetujuan bersama APBD Tahun Anggaran 2024.
Wakil Ketua DPRD Oka Mahendra Jati Kusuma memimpin jalannya rapat paripurna tersebut.
Sementara sebelum agenda penandatanganan APBD 2024, siang itu juga digelar rapat paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap R-APBD 2024. Ketua Fraksi PPP Moh. Amin Haddar didapuk untuk membacakan pendapat akhir fraksi-fraksi.
Secara keseluruhan fraksi-fraksi di DPRD (Fraksi Partai NasDem, Fraksi PKB, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PPP dan Fraksi PDI Perjuangan) dapat menerima dan menyetujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Probolinggo.
Fraksi-fraksi dapat memahami berbagai pertimbangan yang menjadi landasan rencana APBD tahun 2024. Namun demikian, fraksi-fraksi tersebut juga menyampaikan beberapa masukan kepada eksekutif.

PERSETUJUAN BERSAMA: Pj. Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto (kiri) bersama Ketua DPRD, Andi Suryanto (tengah) dan Wakil Ketua DPRD, Oka Mahendra Jati Kusuma (Kanan) berfoto bersama usai Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama APBD Tahun Anggaran 2024.
Agenda paripurna selanjutnya dilakukan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama Bupati dan Pimpinan DPRD tentang APBD Tahun Anggaran 2024. Nota persetujuan bersama tersebut ditandatangani Pj Bupati Ugas Irwanto, Ketua DPRD Andi Suryanto Wibowo dan Wakil Ketua DPRD Oka Mahendra Jati Kusuma.
Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada para pimpinan, Badan Anggaran, fraksi-fraksi, komisi-komisi serta segenap anggota DPRD yang telah membahas dan mencermati rancangan APBD tahun anggaran 2024. “Untuk itu kepada segenap Kepala Perangkat Daerah serta Pimpinan BUMD dan BLUD agar mencermati dan menindaklanjuti koreksi serta saran yang telah disampaikan dalam Pemandangan Akhir Fraksi-fraksi DPRD yang baru saja kita ikuti bersama,” terangnya.
PENDAPAT AKHIR: Ketua Fraksi PPP, Moh. Amin Haddar (kiri) menyerahkan dokumen pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2024 kepada Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Andi Suryanto Wibowo.
Pj Bupati Ugas menegaskan sekali lagi tentang postur rancangan APBD tahun anggaran 2024 sebagaimana yang telah disampaikan dalam Pemandangan Akhir Fraksi-fraksi DPRD. Pendapatan daerah tahun 2024 secara total ditetapkan mencapai Rp 2.364.257.741.005 dan belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 2.612.347.708.881,00. Adapun defisit sebesar Rp 248.089.967.876 akan ditutup melalui surplus pembiayaan daerah, sehingga APBD tahun anggaran 2024 mengalami anggaran seimbang.
Pj Bupati Ugas menambahkan bahwa usai persetujuan bersama atas rancangan APBD TA. 2024, maka selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk memperoleh evaluasi dan penyempurnaan yang perbaikan atas evaluasi dimaksud akan dipaparkan kembali dalam rapat Badan Anggaran DPRD untuk disampaikan kembali kepada Gubernur Jawa Timur guna memperoleh persetujuan penetapan Peraturan Daerah Tentang APBD TA. 2024. (*/hla/why)




Share to
 (lp).jpg)