Paripurna DPRD, Wabup Probolinggo Ra Fahmi Sampaikan Nota Penjelasan Bupati tentang Ranwal RPJMD

Hilal Lahan Amrullah
Hilal Lahan Amrullah

Wednesday, 16 Apr 2025 21:26 WIB

Paripurna DPRD, Wabup Probolinggo Ra Fahmi Sampaikan Nota Penjelasan Bupati tentang Ranwal RPJMD

RANWAL RPJMD: Wakil Bupati Probolinggo, Ra Fahmi AHZ menyampaikan Nota Penjelasan Bupati tentang Ranwal RPJMD.

Mewujudkan Kabupaten Probolinggo yang SAE 

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - DPRD Kabupaten Probolinggo menggelar rapat paripurna, Rabu (16/4/2025). Agendanya penyampaian nota penjelasan bupati tentang rencana awal (Ranwal) RPJMD.

Bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, rapat paripurna dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Ra Fahmi AHZ, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, pejabat di Lingkungan Pemkab Probolinggo, perwakilan Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, BUMN dan BUMD.

Adapun rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo HM Zubaidi M.Pdi. Usai Rapat Paripurna DPRD dibuka, Wakil Bupati Ra Fahmi AHZ menyampaikan dalam sambutannya bahwa RPJMD ini disusun secara sistematis melalui berbagai tahapan dan proses yang telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017.

Penyusunan rancangan awal RPJMD telah dilaksanakan pada November 2024. Selanjutya Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD dilaksanakan pada 24 Maret 2025, berikutnya penyampaian Rancangan Awal RPJMD kepada DPRD, dilaksanakan pada hari ini 16 April 2025, lalu kesepakatan Rancangan Awal RPJMD antara Bupati dan Ketua DPRD.

Kemudian penyampaian rancangan awal RPJMD untuk konsultasi kepada Gubernur Jawa Timur, dan dilanjutkan Konsultasi Rancangan Awal RPJMD dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dilaksanakan.

Sementara dalam dokumen RPJMD ini, Pemerintah Kabupaten Probolinggo memiliki visi pembangunan daerah tahun 2025-2029, yaitu: “terwujudnya Kabupaten Probolinggo yang sejahtera, amanah-religius dan eksis berdaya saing” atau yang dikenal dengan terwujudnya Kabupaten Probolinggo yang sae.

KHIDMAT: Wakil Bupati Probolinggo, Ra Fahmi AHZ bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo memimpin Rapat Paripurna DPRD terkait Nota Penjelasan Bupati tentang Ranwal RPJMD.

Sebagai bentuk ikhtiar utntuk mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Probolinggo hingga tahun 2029 tersebut, pemerintah Kabupaten Probolinggo merumuskan misi berikut pada periode 2025-2029, yaitu: Menciptakan tata kelola pemerintahan anti korupsi, kolaboratif dan inovatif. Mempercepat pembangunan infrastruktur di daerah basis produksi, daerah terluar, daerah terpencil, serta perwilayahan industri secara merata, mampu mendukung pembangunan ekonomi dan sosial, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup.

Selanjutnya menciptakan ketahanan ekonomi lokal yang kreatif dan inovatif di sektor pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan berbasis desa dan komunitas untuk menciptakan lapangan kerja dan memberantas kemiskinan. Sedangkan berikutnya membangun SDM unggul, religius, berdaya saing melalui peningkatan akses serta kualitas pelayanan pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar lainnya yang terjangkau. Terakhir pemberdayaan perempuan, masyarakat adat, masyarakat rentan dan disabilitas

Pelaksanaan RPJMD tahun 2025-2029 diukur melalui indikator kinerja yang disusun dengan memperhatikan potensi Kabupaten Probolinggo serta arah kebijakan nasional dan Provinsi Jawa Timur.

Sedangkan indikator kinerja utama yang menjadi target Pemkab Probolinggo dalam kurun waktu jangka menengah, sebagai berikut: Indeks reformasi birokrasi dengan target 2025 indeks 78,26 dan target 2029 indeks 79,76. Berikutnya indek pembangunan infrastruktur dengan target 2025 sebesar 64,49 dan target 2029 sebesar 66,84.

PARIPURNA: Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo bersama pejabat di Lingkungan Pemkab Probolinggo mengikuti Paripurna penyampaian Nota Penjelasan Bupati tentang Ranwal RPJMD.

Lalu pertumbuhan ekonomi dengan target 2025 sebesar 5,09% dan target 2029 sebesar 6,21 %. Kemudian tingkat kemiskinan di Kabupaten Probolinggo dengan target 2025 sebesar 15,61 % dan target 2029 sebesar 12,72 %. Indeks pembangunan manusia di Kabupaten Probolinggo dengan target 2025 sebesar 71,42 dan target 2029 sebesar 74,73. Selanjutnya indeks pembangunan gender dengan target 2025 sebesar 86,94 dan target 2029 sebesar 88,16.

Sementara, upaya untuk mempercepat pencapaian visi dan misi tersebut, Pemkab Probolinggo telah merumuskan strategi pembangunan dalam kurun waktu tahun 2025-2029. Diantaranya adalah percepatan reformasi birokrasi dalam mendukung upaya peningkatan daya saing daerah. Pengembangan kawasan strategis Kabupaten Probolinggo dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Berikutnya percepatan penanggulangan kemiskinan, khususnya kemiskinan ekstrim, melalui peningkatan akses hak-hak dasar masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma saat diwawancarai mengatakan RPJMD ini meruapakan tanggungjawab pemerintah daerah yang baru, baik Bupati maupaun Wakil Bupati Probolinggo.  Enam bulan semenjak dijabat, itu sudah jelas aturannya, harus menyerahkan RPJMD.

“Tapi dalam proses pengajuan RPJMD didahului oleh ranwal RPJMD. Ketika ranwal disetujui baru kita bahas RPJMD. Ranwal ini kulitnya. Jika kulitnya sudah selesai setuju, baru kita bahas dalamnya atau RPJMD. Ini terus berjalan secara bertahap, intinya sebelum tanggal 20 Juli, itu harus selesai RPJMD,” tegas Oka. (*/hla/why)


Share to