Dua Orang Diamankan Polda Buntut Perusakan Cungkup Makam di Winongan Pasuruan, Massa Lurug Polres Tuntut Pembebasan

Amal Taufik
Thursday, 09 Oct 2025 16:36 WIB

MENUNTUT PEMBEBASAN: Massa saat mendatangi Polres Pasuruan.
PASURUAN, TADATODAYS.COM - Polda Jatim menahan 2 orang, yaitu PK dan GT, buntut kasus perusakan cungkup makam di Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan pada Rabu (1/10/2025) lalu. Penangkapan tersebut memicu aksi sejumlah massa mendatangi markas Polres Pasuruan, Kamis (9/10/2025) siang.
Massa itu mengatasnamakan diri Aliansi Pribumi Pasuruan Raya Bersatu tersebut. Di markas polres, massa menuntut pembebasan PK dan GT.
Ridwan, penasehat hukum PK dan GT, minta agar dua kliennya itu segera dibebaskan. Sebab menurut Ridwan, PK dan GT bukan pelaku utama dalam kejadian tersebut. "Mereka kebetulan ada di lokasi saat kejadian," ujarnya.
Kemudian massa meminta agar areal cungkup makam yang telah rusak itu segera dilakukan normalisasi. Tujuannya, untuk memastikan bahwa jasad yang sebelumnya dimakamkan di sana keberadaannya masih tetap. Dengan begitu, harapannya ke depan tidak lagi memantik polemik baru di masyarakat.

Ridwan mengapresiasi Polres Pasuruan yang menyambut baik kedatangannya bersama Aliansi Pribumi Pasuruan Raya Bersatu. "Tadi ada dialog interaktif dengan penyidik. Kami berharap penyelesaian bisa menenangkan semua pihak," ujarnya.
Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengungkapkan, proses hukum dalam kasus ini sudah diserahkan sepenuhnya ke Polda Jatim. Proses penyidikan hingga pasal yang dijerat kepada dua orang tersebut sepenuhnya kewenangan Polda Jatim.
Namun, Jazuli menegaskan, pihaknya berkomitmen menjaga situasi tetap kondusif di wilayah Pasuruan. Setelah ini, koordinasi dengan Pemkab Pasuruan akan dilakukan secara intens.
Jazuli mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan informasi-informasi yang tidak jelas maupun kabar-kabar sumir yang tidak pasti. "Penanganan selanjutnya di wilayah Pemkab Pasuruan. Kami berharap warga tenang dan menunggu hasil resmi koordinasi antara polisi dan pemkab," kata Jazuli. (pik/why)


Share to
 (lp).jpg)