Empat Tugu Baru di Kota Probolinggo Diusulkan Dipindah ke Alun-Alun

Alvi Warda
Monday, 03 Mar 2025 16:14 WIB

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Selain membahas pembongkaran kubah pemkot dan rumah dinas, Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Senin (3/3/2025), juga memunculkan topik menarik lain. Anggota dewan mengusulkan agar empat tugu baru di Kota Probolinggo dipindahkan ke alun-alun.
Usulan pemindahan empat tugu ini dilontarkan oleh Sekretaris Komisi III DPRD Kota Probolinggo Heri Poniman. Usulannya tersebut disampaikan kepada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Kota Probolinggo.
Seperti diketahui, empat tugu yang dimaksud ialah Monas di Jalan Panglima Sudirman, Clock Tower di Simpang Tiga Jalan Suroyo-Jalan Panglima Sudirman, menara Eiffel di Jalan Panglima Sudirman, dan Jam Big Ben di Simpang Tiga Jalan HOS Cokroaminoto-Jalan Pahlawan. Sedangkan satu tugu lainnya sudah berada di sisi utara alun-alun, yaitu Kincir Angin Belanda.
“Apakah memungkinkan ada pemindahan tugu ke alun-alun. Kita bisa mengambil referensi dari Kota Madiun. Itu di alun-alunnya ada tugu-tugu nasional hingga internasional," ujar Heri Poniman yang merupakan politisi Gerindra Kota Probolinggo.
Menurutnya, pemindahan tersebut bisa bertujuan untuk pembenahan jati diri di Kota Probolinggo. "Di mana kemarin sudah membongkar kubah, walaupun itu banyak pro dan kontra, padahal pembongkarannya hanya menggunakan dana Rp 10 juta," ujarnya.

Nantinya, menurut Heri Poniman, jika lima tugu dipindah, maka tugu baru harus mencerminkan Kota Probolinggo. "Jadi bisa mempunyai ciri khas daerah sendiri. Yang penting itu tidak dihilangkan, tapi difokuskan di satu titik," katanya.
Kepala Dinas PUPR-PKP Kota Probolinggo Setyorini Sayekti menjawab, “Pemindahan bisa saja terjadi, asal ada kebijakan dari Pemerintah Kota Probolinggo. Pemindahan itu kan berarti juga memindahkan lampu-lampu hias, nanti pasti tergantung penataan kota arahnya mau kemana."
Ia menjelaskan, ranah pemindahan ini nantinya juga berkaitan dengan Bappeda Kota Probolinggo. "Masuk sebagai rencana tata ruang kemudian nanti di detailkan dengan RPJP kemudian ada penataan kota landscape kota ini maunya seperti apa ke depan, sehingga bertahap di tahun 2025 mau apa 2026, 2027 dan selanjutnya." ujarnya.
Setyorini menambahkan, pemindahan mungkin saja dilakukan, namun segi prioritas harus diperhitungkan. "Seperti di alun-alun itu, seperti kita ketahui keamanannya juga harus diprioritaskan. Jadi mekanismenya harus kita bicarakan juga dengan OPD lainnya," tuturnya.
Sementara, saat diwawancara soal efisiensi anggaran, Setyorini menegaskan perlunya pembicaraan lebih jauh. Sebab, pemindahan ikon memang memerlukan biaya. "Dalam hal ini pembicaraan dengan Wali Kota, instalasi pemindahan itu kan perlu biaya, maka diperlukan pembicaraan," tuturnya. (alv/why)




Share to
 (lp).jpg)