FKUB Audiensi dengan DPRD Kota Probolinggo, Sebut Penurunan Jumlah Jemaat Ibadat Minggu karena CFD Suroyo

Alvi Warda
Thursday, 04 Dec 2025 13:34 WIB

RAPAT: Audiensi Komisi I dengan FKUB di Ruang Paripurna DPRD Kota Probolinggo.
PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Probolinggo menggelar audiensi dengan Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Kamis (4/12/2025) siang. Mereka membahas usulan raperda kerukanan umat beragama, hingga persoalan Car Free Day (CFD) atau Pasar Minggu di Jalan Suroyo.
Audiensi digelar di Ruang Paripurna DPRD Kota Probolinggo. Ketua FKUB Kota Probolinggo Ahmad Hudri mengungkapkan bahwa audiensi ini sebagai wadah terkait keluhan perwakilan gereja di Jalan Suroyo. "Iya tadi ada perwakilan gereja yang telah menyampaikan," katanya saat diwawancara.
Keluhan tersebut, lanjut Hudri, terkait adanya penurunan jumlah jemaat hingga 40 persen yang hadir dalam peribadatan Minggu. Itu terjadi karena jemaat kesulitan akses dan potensi gangguan dari kegiatan di sekitar lokasi gereja, yang digelar CFD oleh Pemkot Probolinggo.
Di Jalan Suroyo memang ada tiga gereja, yaitu Gereja Merah (GPIB Immanuel), Gereja Katolik Paroki Maria Bunda Karmel Kota Probolinggo, dan Gereja Kristen Toraja (GKT) Sola Gratia. "Memang fakta adanya pengurangan jumlah jemaah saat peribadatan hari Minggu di gereja-gereja. Maka, perlu evaluasi mendalam oleh Pemkot Probolinggo terhadap pelaksanaan CFD," ujar Hudri.
FKUB mendorong agar Pemkot Probolinggo segera memiliki Perda Kerukunan Umat Beragama. "Perda ini dinilai penting sebagai terobosan untuk menciptakan hubungan yang harmonis di tengah masyarakat dan menjadi pondasi dalam mendukung pembangunan daerah," katanya.

Hudri menjelaskan, Perda tersebut nantinya akan mengatur secara detail mekanisme pendirian rumah ibadah yang lebih jelas dan tegas, serta mengakomodasi hak beribadah warga. Selain itu, regulasi ini diharapkan dapat menjadi panduan mitigasi konflik jika terjadi persoalan di lapangan.
"Perda ini akan mengatur secara detail, misalnya mekanisme kalau ada konflik, sanksinya seperti apa, dan mengedepankan mitigasi," tambahnya.
Selanjutnya, Anggota Komisi I DPRD Kota Probolinggo Sibro Malisi membenarkan adanya potensi konflik kerukunan umat beragama, akibat pelaksanaan CFD di Jalan Suroyo. "Ini membuktikan minimnya evaluasi dari pemerintah kota dalam tiga bulan terakhir pelaksanaan kegiatan pasar minggu," ujarnya.
Menurut Sibro, saat ini belum terjadi konflik terbuka, namun potensi kerawanan sudah mengancam. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya regulasi setingkat Perda untuk mencegah konflik sejak dini. "Justru biar tidak terjadi konflik, maka pemerintah daerah harus menyiapkan bagaimana kerukunan umat beragama tercermin di dalam peraturan daerah," tegas politisi Nasdem tersebut.
Soal usulan raperda, Komisi I siap memfasilitasinya. Sebab, selama ini kerukunan umat bergama memang belum diatur secara teknis. "Iya, soal Raperda kita fasilitasi. Nanti bagaimana penyusunannya akan kita follow up," tuturnya. (alv/why)





Share to
 (lp).jpg)



