Ini Kronologi Bocah 6 Tahun di Silo Jember yang Tewas di Tangan Kekasih Ibunya

Dwi Sugesti Megamuslimah
Friday, 14 Feb 2025 14:42 WIB

EVAKUASI: Proses evakuasi jasad Faton Alfarizi bocah 6 tahun yang dibunuh kekasih ibunya. (Foto: Polres Jember)
JEMBER, TADATODAYS.COM - Muhammad Faton Alfafizi, bocah berusia 6 tahun asal Desa Garahan, Kecamatan Silo Kabupaten Jember, benar-benar telah menjadi korban kebiadaban. Nyawa Faton melayang di tangan AF atau Muhammad Alfianto, kekasih ibunya. Karena emosi melihat tingkah Faton, AF tega menganiaya, memasukkan dalam karung dan mengubur bocah tersebut.
Kamis (13/2/2025) malam, Faton ditemukan tidak bernyawa di area perkebunan Desa Garahan, Kecamatan Silo. Tubuhnya berada di dalam karung dan terkubur. Jasadnya kemudian dievakuasi oleh kepolisian.
Kasatreskrim Polres Jember AKP Angga Riatma menjelaskan, kejadian bermula saat ibu korban, Irmawati (23), menitipkan Faton Alfafizi kepada AF, pria yang menjadi tunangannya. Saat itu Irmawati tengah sibuk membantu hajatan tetangganya.
"Pelaku dan ibu korban ini punya hubungan asmara atau tunangan. Pengakuan pelaku, hubungannya sejak setahun terakhir," ungkap AKP Angga, Jumat (14/2/2025) siang.
Pelaku kemudian mengajak korban ke kebun untuk memanen pete. Menurut pengakuan pelaku, korban sering kali berlarian ke sana-sini, hingga membuat pelaku emosi. "Sempat ditegur beberapa kali untuk berdiam diri, tapi tidak diindahkan, akhirnya pelaku emosi," sambung AKP Angga.

Pelaku yang emosi kemudian menganiaya korban. Pelaku memukul dada korban berulang kali menggunakan tangan kosong hingga tak sadarkan diri. Pelaku yang panik kemudian membawa tubuh kecil Faton ke kebun kopi yang berjarak sekitar 50 meter dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Setelah yakin tubuh Faton tak lagi bergerak, pelaku kemudian memasukkannya ke dalam karung berwarna putih yang digunakan untuk memanen pete, kemudian menguburnya dengan kedalaman lutut orang dewasa diantara perkebunan kopi.
"Pengakuan awal dari pelaku, dia jengkel atau kesal terhadap korban. Namun untuk lebih lanjut kami menunggu hasil autopsi," jelas AKP Angga.
Nantinya, kata dia, dari hasil autopsi akan diketahui terkait penyebab pasti kematian bocah berusia 6 tahun itu. Sebab, beredar kabar yang menyebut bahwa korban dikubur dalam keadaan hidup. "Kami belum bisa menyimpulkan apakah korban ini dikubur dalam keadaan hidup, karena luka-luka fatal atau karena kehabisan nafas. Masih menunggu hasil autopsi," jlentrehnya.
Hingga saat ini, Polres Jember masih menyelidiki terkiat motif untuk mengungkap fakta-fakta dibalik kematian Faton Alfarizi. Terkait dugaan keterlibatan ibu korban, AKP Angga mengaku masih mendalami dan hanya mengamankan pelaku. "Pengakuan awal tersangka dia melakukannya seorang diri," katanya.
Atas tindakannya itu, AF alias Muhammad Alfianto yang sudah diamankan, dikenakan sangkaan pasal 340 Subsider 338 subsider 351 KUHP. "Itu masih sangkaan awal," katanya. (dsm/why)





Share to
 (lp).jpg)