Jalan Diportal PT Imasco, Pemkab Ancam Jalur Hukum

Bryan Bagus Bayu Pratama
Bryan Bagus Bayu Pratama

Thursday, 12 May 2022 12:03 WIB

Jalan Diportal PT Imasco, Pemkab Ancam Jalur Hukum

PORTAL: Inilah portal yang dipasang PT Imasco di area Gunung Sadeng, Desa Grenden, Kecamatan Puger Kabupaten Jember. Pemasangan portal ini membuat PT Imasco bersitegang dengan Pemkab Jember.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Pemerintah Kabupaten Jember kembali bersitegang dengan PT Imasco Asiatic. Kali ini pemicunya ialah tindakan PT Imasco memasang portal di akses jalan desa menuju aset Pemkab Jember di Gunung Sadeng, Desa Grenden, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember.

Sekda Jember Mirfano mengatakan, pihak Imasco bertindak semena-mena karena menutup jalan yang menjadi akses penduduk Desa Grenden. "Kami meminta portal tersebut segera dibuka, karena itu menggangu aktivitas masyarakat Grenden," katanya, saat dihubungi melalui sambungan telephone, Rabu (11/5/2022).

Menurut Mirfano, portal yang berada di jalan tersebut masuk sertifikat hak pengelolaan lahan Pemkab Jember. Selanjutnya, Pemkab Jember memberikan waktu kepada Imasco selama satu kali 24 jam setelah mendapatkan surat dari Pemkab Jember yang akan dikirimkan Kamis (12/5). " Apabila diabaikan, maka akan ditempuh langkah lebih jauh berupa proses hukum " ujar, Mirfano.

Sementara, Humas PT Imasco Semen Asiatic Sugianto mengatakan, pihaknya sedang melakukan proses pengecoran atau perbaikan jalan rusak. Ia berdalih proses pengecoran tersebut membutuhkan waktu dan harus dipasang portal agar tidak menggangu proses pengerjaan.

"Portal itu hanya mengamankan pengecoran jalan, karena jalan belum kering dan nggak mungkin langsung kering " kata Sugianto. Tetapi ia mengaku tidak mengetahui panjang jalan yang diperbaiki. Yang jelas, menurutnya, hal itu dilakukan atas permintaan pihak Pemerintah Desa Grenden.

Sedangkan Kepala Desa Grenden Suyono saat dikonfirmasi menyatakan tidak mengatahui jika ada pemasangan portal di jalan yang sering dilewati oleh masyarakat desanya. Namun dirinya mengakui pernah melakukan protes terhadap PT Imasco Asiatic. Tujuannya agar Imasco memperbaiki jalan sepanjang 153 meter milik desa yang rusak karena dilintasi truk Imasco yang beroperasi.

Kades Suyono menyatakan, jalan desa hanya mampu menahan beban truk maksimal 8 ton. Sedangkan truk Imasco sering kali membawa beban jauh di atas kapasitas itu. "Truk yang lewat tonasenya bisa sampai 35-70 ton, dan setiap harinya bisa ada ratusan truk yang melintas," katanya. (bp/why)


Share to