Kadinkes: Pasien Bersalin Tak Dapat Gunakan BPJS karena Petugas Ragu

Iqbal Al Fardi
Iqbal Al Fardi

Monday, 09 Jan 2023 07:17 WIB

Kadinkes: Pasien Bersalin Tak Dapat Gunakan BPJS karena Petugas Ragu

JEMBER, TADATODAYS.COM - Keluhan seorang warga di Kecamatan Sumberjambe yang tidak dapat menggunakan BPJS Kesehatan atau mengikuti pelayanan program Jember Pasti Kueren (JPK), mulai ada titik terang. Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Koeshar Yudyarto mengonfirmasi bahwa kejadian tersebut disebabkan keraguan petugas Puskesmas.

Keluhan ini sebelumnya disampaikan kepada Komisi D DPRD Jember, Rabu (4/1/2023) lalu. Intinya ada seorang warga yang saat bersalin di Puskesmas Sumberjambe, tidak dapat menggunakan BPJS Kesehatan dan layanan JPK.

Dikonfirmasi mengenai hal itu, Plt Kepala Dinkes Jember Koeshar Yudyarto menyatakan, pihaknya telah meninjau kronologi kasus tersebut. “Dari sana mungkin ada keraguan dari yang menerima pasien tersebut, jadi ragu untuk memasukkan ke program JPK ini,” jelasnya usai hadiri rapat dengar pendapat di DPRD Jember, Jumat (6/1/2023) petang.

Keraguan itu muncul karena pasien tersebut mempunyai BPJS, tetapi tidak pernah kontrol kehamilan. Setelah pihaknya meneliti dan mengevaluasi, biaya persalinannya dapat diklaim ke BPJS Kesehatan. “Solusinya, hal tersebut bisa dikembalikan ke pasien dan untuk biayanya bisa diklaimkan ke BPJS,” ungkapnya.

Terkait jumlah pasien JPK hingga saat ini, lanjutnya, totalnya berkisar 62 ribu orang. Namun, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Jember Galih Anjungsari mengatakan, pihaknya tidak dapat mengonfirmasi jumlah pasien JPK karena data dari Dinas Sosial (Dinsos) dan JPK tidak terpisah. “Di Desember ada pengajuan sebesar 15 ribu dan setelah proses migrasi yang berhasil masuk sekitar 6 ribu sekian,” katanya.

Enam ribu data tersebut, ujar Galih, pihak Dinsos ataupun Dinkes lebih mengetahui. “Karena yang memproses data untuk diajukan ke kami,” katanya. (iaf/why)


Share to