Kembali Temukan Pelanggaran Pemilu, KPU Jember: Kecurangannya Merata

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Monday, 26 Feb 2024 11:04 WIB

Kembali Temukan Pelanggaran Pemilu, KPU Jember: Kecurangannya Merata

CEK SUARA: Komisioner KPU Jember Ahmad Hanafi saat melakukan croscek penghitungan suara di salah satu TPS Kecamatan Sumberbaru.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Penemuan dugaan penggelembungan suara pada Pemilu 2024 di Jember kembali terjadi. Kali ini yang ditemukan dugaan penggelembungan suara untuk caleg DPR RI dari partai Golkar. Kejadian tersebut terjadi di Kecamatan Sumberbaru, Jember.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember Ahmad Hanafi mengaku mendapat laporan informasi C hasil tidak sesuai dengan D hasil rekapitulasi di tingkat PPK di Kecamatan Sumberbaru. "Kami mendatangi beberapa TPS di sana, kami sesuaikan C hasilnya dengan D hasil, dan hasilnya berbeda. Di situ jelas terlihat ada penggelembungan suara," katanya Senin (26/2/2024).

Suara itu, lanjut Hanafi, ada C hasil yang semula kosong (0) menjadi 50 suara. Ada pula yang awalnya 1 menjadi 46 suara. "Kami yakin di sana ada kecurangan dalam bentuk penggelembungan suara," jelas Hanafi.

Hanafi meyakini, kecurangan ini merata di TPS-TPS di Kecamatan Sumberbaru. Karena informasi awal yang diterima pihak KPU, hanya ada tiga desa yakni Desa Jamintoro, Desa Yosoranti dan Kecamatan Jatiroto. "Dari sampling yang kami lakukan, jelas terlihat ada penggelembungan suara," urai Hanafi.

Dengan adanya kejadian ini, kasus pelanggaran pemilu di wilayah Kabupaten Jember semakin bertambah.

Sebelumnya, KPU Jember juga menemukan adanya penggelembungan suara pada tingkat DPRD oleh Caleg dari Partai PKB di wilayah Kecamatan Ambulu. (dsm/why)


Share to