Kemenag Pastikan Usulan Kenaikan Biaya Haji Tak Pengaruhi Animo Masyarakat

Alvi Warda
Alvi Warda

Sabtu, 18 Nov 2023 18:08 WIB

Kemenag Pastikan Usulan Kenaikan Biaya Haji Tak Pengaruhi Animo Masyarakat

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) RI mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 dengan rata-rata sebesar Rp 105 juta setiap jamaah. Meski belum ada kepastian keputusan, namun Kemenag Kota Probolinggo menastikan tidak berpengaruh pada animo masyarakat.

Biaya Haji 2023 disepakati dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp 15.150 dan 1 SAR sebesar Rp 4.040. Sementara usulan biaya haji 2024 disusun dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp 16.000 dan 1 SAR sebesar Rp 4.266.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada Kemenag Kota Probolingo Haris Hikmawan mengatakan, ada beberapa faktor terkait dengan usulan kenaikan BPIH itu. Adanya kenaikan kurs, baik dollar maupun riyal, dan penambahan layanan. "Sesuai penyampaian Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tentang Pembicaraan Pendahuluan BPIH dan Pembentukan Panja (Panitia Kerja) BPIH Tahun 1445 H/2024 M, Senin (13/11/2023) lalu,” terang Haris, Kamis (17/11/2023) siang.

Menurutnya, nilai tukar kurs dollar terhadap rupiah berada di angka Rp 15.700-an. Dalam usulan BPIH digunakan asumsi Rp 16.000 lantaran kurs sifatnya fluktuatif. Namun hal ini masih menjadi pembahasan Panja, dengan ahli keuangan untuk menentukan kurs yang paling tepat pada asumsi berapa.

Tentunya lanjut Haris, selisih kurs ini berdampak pada kenaikan biaya layanan. Seperti, layanan yang harganya tetap atau sama dengan tahun 2023. Kenaikan dalam usulan BPIH 2024 terjadi karena adanya selisih kurs, seperti transportasi.

Ada pula layanan yang harganya memang naik ketimbang tahun lalu. Akomodasi di Madinah dan Makkah, misalnyq. Lalu, layanan yang harganya naik dan volumenya bertambah. Seperti konsumsi di Makkah. Pada tahun lalu disepakati 44 kali makan, meski pada akhirnya menjadi 66 kali makan. Pada tahun ini diusulkan menjadi 84 kali makan.

Kemudian, ada sejumlah komponen layanan dalam usulan BPIH 2024, yaitu biaya penerbangan, pelayanan akomodasi, pelayanan konsumsi, pelayanan transportasi, pelayanan di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna), perlindungan, pelayanan di embarkasi atau debarkasi, pelayanan keimigrasian.

Premi asuransi dan perlindungan lainnya, dokumen perjalanan, biaya hidup, pembinaan jemaah haji di Tanah Air dan di Arab Saudi, pelayanan umum di dalam negeri dan di Arab Saudi, serta pengelolaan BPIH. Memperkirakan proses pembahasan di Panja BPIH ini akan berjalan sekitar satu atau dua bulan.

Dengan demikian, berapa biaya haji 2024, masih menunggu hasil kerja Panja yang akan dibahas ke Rapat Kerja Komisi VIII DPR. Namun hal itu, tidak mempengaruhi animo masyarakat untuk menunaikan ibadah haji. “Kalau animo masyarakat yang daftar haji tidak ada masalah,” tegas Hikmawan.

Sebelumnya, Pemerintah pada 2023 mengusulkan BPIH dengan rata-rata sebesar Rp 98.893.909,11. Setelah dilakukan serangkaian pembahasan melalui Panja BPIH dan peninjauan harga, pada akhirnya disepakati BPIH 2023 rata-rata sebesar Rp 90.050.637,26, dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp 15.150 dan 1 SAR sebesar Rp 4.040.

Selanjutnya, disepakati biaya Bipih yang dibayar jemaah pada 2023 rata-rata sebesar Rp 49.812.700,26 (55,3 persen), sedang yang bersumber dari nilai manfaat sebesar rata-rata Rp 40.237.937 (44,7%). (alv/why)


Share to