Kendaraan Berat Dibatasi, PJU Dikebut Jelang Arus Balik Lebaran

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Wednesday, 25 Mar 2026 17:46 WIB

Kendaraan Berat Dibatasi, PJU Dikebut Jelang Arus Balik Lebaran

Kepala Dishub Jember Gatot Triyono

JEMBER, TADATODAYS.COM - Pengamanan arus mudik hingga balik Lebaran 2026 di Jember mulai dijalankan dengan sejumlah langkah teknis. Dinas Perhubungan (Dishub) setempat fokus pada pengaturan lalu lintas, pembatasan kendaraan berat, hingga percepatan perbaikan fasilitas jalan.

Kepala Dishub Jember, Gatot Triyono, mengatakan pembatasan operasional angkutan barang diberlakukan mulai 13 hingga 29 Maret 2026. Kebijakan ini menyasar kendaraan sumbu tiga atau lebih, termasuk truk gandeng dan tempelan.

Selama periode tersebut, kendaraan berat dilarang melintas di sejumlah jalur, kecuali untuk angkutan yang bersifat strategis. Di antaranya pengangkut bahan pokok, bahan bakar minyak (BBM), dan bahan bakar gas (BBG).

Sementara itu, angkutan material seperti bahan bangunan, hasil tambang, dan sejenisnya masuk dalam kategori yang dibatasi. Langkah ini diambil untuk menekan potensi kemacetan, terutama di jalur yang menjadi lintasan utama pemudik.

“Pembatasan ini untuk mengurangi beban lalu lintas saat mobilitas masyarakat meningkat,” ujar Gatot, Rabu (25/3/2026).

Di lapangan, kata dia, Dishub menyiapkan sekitar 40 personel internal yang disebar di sejumlah titik strategis. Pengawasan tidak dilakukan sendiri, melainkan melalui skema posko gabungan bersama Satlantas Polres Jember dan instansi lain.

Beberapa titik yang menjadi perhatian di antaranya kawasan Sumberbaru dan Garahan. Kedua wilayah tersebut selama ini dikenal sebagai jalur padat sekaligus rawan gangguan lalu lintas saat musim mudik.

Selain Dishub dan kepolisian, pengamanan juga melibatkan Dinas Kesehatan, BPBD, hingga Satpol PP. Keterlibatan lintas sektor ini untuk memastikan penanganan cepat jika terjadi gangguan di lapangan, mulai dari kecelakaan hingga kondisi darurat lainnya.

Di sisi lain, pembenahan infrastruktur jalan juga dipercepat. Salah satu yang menjadi prioritas adalah perbaikan penerangan jalan umum (PJU), terutama di titik-titik yang masuk kategori rawan kecelakaan atau black spot.

Perbaikan dilakukan secara bertahap dengan target seluruh lampu penerangan dapat berfungsi optimal selama periode Lebaran. Langkah ini juga menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui berbagai kanal pengaduan. “Penerangan jalan menjadi faktor penting untuk keselamatan, terutama saat malam hari,” kata Gatot.

Selain PJU, koordinasi pemetaan titik rawan kecelakaan juga terus dilakukan bersama Satlantas. Data tersebut digunakan sebagai dasar penempatan personel sekaligus pengambilan langkah antisipasi di lapangan. "Kami pastikan pengawasan akan terus dilakukan hingga arus balik selesai, seiring masih tingginya pergerakan masyarakat pada masa libur Lebaran," katanya. (dsm/why)


Share to