Kerusakan Jalan Rambipuji-Puger, Pembatasan Jam Operasional Bakal Diberlakukan

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Monday, 10 Feb 2025 18:30 WIB

Kerusakan Jalan Rambipuji-Puger, Pembatasan Jam Operasional Bakal Diberlakukan

RDP: Komisi C DPRD Jember saat menggelar RDP Bersama Dinas PU Bina Marga Provinsi, Dishub Provinsi, Dishub Jember dan PT Imasco Asiatic.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Pembatasan jam operasional bagi truk bermuatan berat yang melintas di Jalan Rambipuji-Puger Jember milik PT Imasco Asiatic bakal segera diberlakukan. Kebijakan ini diambil sebagai solusi untuk mengurangi dampak lalu lintas dan kerusakan jalan akibat kendaraan dengan tonase besar.

Hal itu berdasarkan hasil rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi C DRPD Jember bersama Dinas PU Bina Marga Provinsi, Dishub Provinsi, Dishub Jember dan pihak PT Imasco Asiatic, Senin (10/2/2025).

Ketua Komisi C DPRD Jember, Ardi Pujo Probowo menyebut bahwa truk bermuatan di atas 30 ton hanya diperbolehkan melintas pada malam hari, yaitu pukul 20.00 hingga 04.00 WIB. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan analisis kepolisian yang menunjukkan bahwa arus lalu lintas kendaraan umum paling padat terjadi pada pagi hingga sore hari.

“Kami sudah tanyakan kepada kepolisian, pergerakan kendaraan paling padat terjadi pada jam kerja. Maka dari itu, kami simpulkan bahwa operasional kendaraan berat diizinkan pada malam hari agar tidak mengganggu pengguna jalan lain,” katanya.

Lebih lanjut, Ardi mengaku bakal segera melakukan sosialisasi kepada pengusaha dan pemilik kendaraan agar kebijakan ini dapat diterapkan dengan baik.

Adapun, spesifikasi kendaraan yang diperbolehkan melintas pada jam operasional malam yakni Truk yang memiliki kapasitas muatan maksimal 36 ton dengan MST (Muatan Sumbu Terberat) 8 ton, lebar maksimal 2,2 meter, dan tinggi 3 meter.

Politisi Partai Gerindra itu menyebut kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan serta memperpanjang usia jalan yang selama ini mengalami kerusakan akibat beban kendaraan yang berlebihan.

Pihaknya juga memastikan akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terkait efektivitas aturan ini serta dampaknya bagi pengusaha dan masyarakat.

“Kami bakal mengundang masyarakat yang pro dan kontra terhadap kebijakan ini untuk berdiskusi lebih lanjut, sehingga solusi yang diambil benar-benar mengakomodasi kepentingan semua pihak,” katanya. (dsm/why)


Share to