Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan: Anggota Dewan Jangan Asal Bicara di Ruang Publik

Amal Taufik
Amal Taufik

Thursday, 04 Sep 2025 15:54 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan: Anggota Dewan Jangan Asal Bicara di Ruang Publik

PASURUAN, TADATODAYS.COM - Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat mengingatkan anggotanya agar menjaga etika berkomunikasi di ruang publik. Sebagai wakil rakyat, cara komunikasi dengan publik tak boleh asal ucap.

Hal yang terutama dia soroti adalah penyampaian di media sosial. Media sosial adalah ruang yang sangat terbuka dan bisa diakses semua orang. Salah ucap di media sosial bisa berpotensi dipelintir hingga menimbulkan salah persepsi.

Politisi PKB itu menyebut, dalam rapat badan musyawarah (banmus) sudah diputuskan bahwa hasil pembahasan internal tidak perlu dipublikasi melalui media sosial.

Segala hal yang sudah dibicarakan di dalam forum resmi, cukup disimpan di dalam forum tersebut. "Tidak semua hal perlu diumumkan melalui media sosial," ujar Samsul Hidayat, Kamis (4/9/2025).

Menurut Samsul, anggota dewan penting untuk terus mengetahui dan meningkatkan empati terhadap kondisi masyarakat. Sebab bagaimanapun, dirinya dipilih rakyat untuk mewakili mereka di lembaga legislatif.

Fungsi yang melekat pada anggota dewan, yakni pengawasan, penganggaran, dan legislasi juga menjadikan peran lembaga legislatif sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Oleh karenanya, ia meminta agar anggota dewan lebih fokus pada kinerja dibanding mencari perhatian dengan membuat pernyataan-pernyataan kontroversial yang berpotensi dipelintir.

"Anggota dewan harus menjaga citra lembaga. Bagaimanapun, apa yang kami ucapkan tidak hanya merepresentasikan pendapat pribadi, tapi juga lembaga," imbuh Samsul. (pik/why)


Share to