KPU Gelar Verifikasi Faktual Calon PAW Anggota DPRD dari Gerindra

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Tuesday, 12 Oct 2021 15:35 WIB

KPU Gelar Verifikasi Faktual Calon PAW Anggota DPRD dari Gerindra

SEGERA DILANTIK: KPU Kota Probolinggo menggelar seleksi administrasi dan verifikasi faktual terhadap calon PAW anggota DPRD setempat dari Partai Gerindra, Cahyono.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo menggelar seleksi administrasi dan verifikasi faktual  Pengganti Antar Waktu (PAW) calon anggota DPRD setempat dari Partai Gerindra, Cahyono. Syarat berkas telah dipenuhi oleh Cahyono. Namun, menunggu pengajuan berkas KPU untuk diserahkan kepada Pimpinan DPRD.

Kegiatan penyesuaian berkas tersebut dilaksanakan secara terbuka di kantor KPU, Selasa (12/10/2021) sekira pukul 10.00 WIB. Diketahui, PAW tersebut untuk menggantikan Hamid Rusdi yang meninggal.

Ketua KPU setempat, Ahmad Hudri mengatakan prosedur PAW ini untuk memastikan keabsahan syarat calon anggota DPRD secara faktual. "Misalnya, apakah yang bersangkutan menjadi seorang PNS atau menjadi direksi di suatu perusahaan atau lainnya," ujarnya ditemui di kantornya.

Selain itu, Ketua KPU dua periode ini menuturkan bahwa calon anggota DPRD untuk dapat dilantik juga perlu menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). LHKPN ini, lanjutnya, dipersiapkan jika sewaktu-waktu diminta oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Menurutnya, KPU masih akan memplenokan prosedur PAW. Setelahnya atau pada Kamis (14/10/2021), KPU akan menyerahkan berkas kepada pimpinan DPRD.  "Selanjutnya, bukan kewenangan KPU," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Probolinggo, dr. Aminudin mengatakan jika berkas yang telah ditetapkan untuk prosedur PAW sudah sesuai dengan persyaratan.

Sementara itu, Cahyono mengucapkannya syukur, bahwa rangkaian prosedur PAW sudah terlaksana sekitar 80 persen. "Alhamdulillah acaranya lancar," katanya. (ang/don)


Share to