KPU Kota Teken NPHD Pilkada 2024, Nilainya Mencapai Rp 23 M

Amelia Subandi
Amelia Subandi

Tuesday, 05 Dec 2023 10:57 WIB

KPU Kota Teken NPHD Pilkada 2024, Nilainya Mencapai Rp 23 M

NPHD: Ketua KPU Kota Probolinggo Ahmad Hudri dan Sekda Kota Probolinggo drg Ninik Ira Wibawati menunjukkan naskah NPHD yang telah ditandatangani.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Bertempat di aula kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Pemkot Probolinggo bersama KPU Kota Probolinggo resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2024, Senin (4/12/2023). KPU akan menerima pencairan dana hibah dengan nominal Rp 23 miliar yang selanjutnya dicairkan dalam 2 tahap.

Langkah ini menandai dukungan Pemkot Probolinggo dalam menghadapi hajat demokrasi pemilihan wali kota dan wakil wali kota Probolinggo pada 2024.  Dengan ditandatanganinya NPHD ini, KPU akan menerima pencairan dana hibah dengan nominal Rp 23 M.

Dana hibah itu akan dicairkan dalam 2 tahap. Tahap 1 akan dicairkan sebesar Rp 1,3 miliar dalam waktu 14 hari semenjak NPHD ditandangani. Sedangkan tahap 2 akan dicairkan sisanya sebesar Rp 22,8 miliar, paling lambat 10 Januari 2024.

Ketua KPU Kota Probolinggo Ahmad Hudri mengatakan, dana hibah yang bersumber dari P-APBD  2023 ini Rp 1,3 miliar. “Ini adalah solusi yang dilaksanakan, setelah dibicarakan bersama, untuk memperbaiki mekanisme yang semula ketentuannya 40-60 persen,” kata Hudri saat ditemui usai penandatangan NPHD.

Seharusnya penandatangan NPHD ini juga mengundang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Probolinggo. Namun dikabarkan komisioner Bawaslu ada kegiatan lain sehingga tidak bisa hadir.

Penandatanganan NPHD dilakukan oleh Sekda drg Ninik Ira Wibawati yang datang mewakili Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin. Turut hadir pula Asisten Perekonomian Pembangunan Wawan Soegyantono, tim TAPD, termasuk dari KPU dan Bakesbangpol.

Sementara, Sekda Ninik berharap dengan adanya penandatangan ini, maka pemilu dan pilkada yang berlangsung bersamaan di tahun 2024 nanti dapat berjalan dengan baik. 

“Semoga apa yang kita laksanakan hari ini (penandatanganan NPHD, red) dapat mendukung kesuksesan pada Pemilu dan Pilkada. Mudah-mudahan nantinya di lapangan juga berjalan dengan lancar tanpa ada kendala,” kata Sekda Ninik.

Di singgung mengenai hibah untuk Bawaslu, menurut Sekda Ninik, sebelumnya sudah diberikan fasilitas dan pemaparan. Termasuk sudah dilakukan review di Inspektorat serta sudah dilakukan evaluasi oleh gubernur. Sehingga Pemerintah Kota Probolinggo tidak bisa menyepakati pengajuan kenaikan hibah ke Bawaslu.

“Jadi ini kan sudah dibahas jauh sebelumnya. Saat itu masih ketua Bawaslu yang lama. Namun rupanya ada perbedaan pendapat saat pejabat baru. Karena sudah melalui beberapa tahapan, maka kami tetap (Rp 4,9 miliar),” imbuh Sekda Ninik.

Dihubungi terpisah, Ketua Bawaslu Kota Probolinggo Johan Dwi Angga menerangkan jika sejauh ini belum ada perubahan atas pengajuan penambahan dana hibah yang diberikan kepada Bawaslu. Oleh karenanya, Bawaslu Kota Probolingo belum sepakat dan tidak mau menandatangani NPHD yang ditawarkan Pemerintah Kota Probolinggo.

“Masih belum,” kata Johan saat ditanya apakah ada pertemuan pembahasan lanjutan kembali terkait dengan pembahasan dana hibah Pemilu 2024. (mel/why)


Share to