Lanjutan Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Kota Probolinggo, Kejari Juga Periksa Penyedia

Amelia Subandi
Amelia Subandi

Friday, 30 Jan 2026 16:42 WIB

Lanjutan Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Kota Probolinggo, Kejari Juga Periksa Penyedia

Kajari Kota Probolinggo Lilik Setyawan

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo mengusut kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kota Probolinggo tahun 2022-2024, masih berlanjut dengan proses pemeriksaan saksi-saksi. Selain pengurus dan mantan ketua KONI, pihak penyedia jasa pengadaan barang juga diperiksa.

Hal itu diungkapkan Kepala Kejari (Kajari) Kota Probolinggo Lilik Setyawan saat rilis kasus dugaan korupsi pengadaan lampu hias DLH tahun 2023, Kamis (29/1/2026) malam. Kajari Lilik mengatakan bahwa kejaksaan terus mendalami kasus dugaan korupsi di KONI Kota Probolinggo tersebut.

Menurutnya, tim Pidsus Kejari Kota Probolinggo telah memeriksa salah satu pihak ketiga, yang merupakan penyedia pengadaan barang. “Saksi-saksi dari seluruh cabor juga sudah kami periksa, termasuk pengurus inti KONI saat masa periode yang bersangkutan juga sudah diperiksa. Sampai saat ini jumlah saksi yang sudah kami periksa berjumlah 40 orang. Ada juga pihak ketiga, yaitu rekanan juga kami periksa, karena yang bersangkutan penyedia pengadaan barang di KONI,” katanya.

Terkait status mantan Ketua KONI Rahadian Juniardi yang telah diperiksa sebelumnya, Kajari Lilik menyebut sampai saat ini masih sebagai saksi. Namun, Kajari Lilik menyatakan bahwa proses pemeriksaan terhadap yang bersangkutan belum selesai dan dimungkinkan akan dipanggil kembali.

“Mohon bersabar nanti suatu saat akan kami sampaikan perkembangannya. Potensi kerugian negara belum bisa kami sampaikan, karena dari ahli juga belum melakukan penghitungan,” tambah Kajari Lilik.

Diberitakan sebelumnya, dugaan korupsi dana hibah KONI Kota Probolinggo tahun 2022–2024 memasuki babak serius. Kejari Kota Probolinggo secara resmi menaikkan status perkara ke tahap penyidikan, menyusul ditemukannya indikasi kuat penyimpangan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara. Kejari juga telah memanggil dan memeriksa sejumlah pengurus cabang olahraga (cabor) di bawah naungan KONI. (mel/why)


Share to