Larangan Menggelar Hajatan, Persewaan Sound System dan Tenda Rugi Ratusan Juta

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Monday, 30 Mar 2020 16:20 WIB

Larangan Menggelar Hajatan, Persewaan Sound System dan Tenda Rugi Ratusan Juta

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Kebijakan social distancing ataupun physical distancing sebagai respons mewabahnya virus korona, berdampak pada persewaan sound system dan tenda di Kabupaten Probolinggo. Tak tanggung-tanggung, mereka mengaku rugi hingga ratusan juta rupiah.

“Sudah ada sekitar 20 titik lokasi pernikahan yang ditunda. Dengan jumlah itu, kerugian sudah mencapai lebih dari Rp 100 juta,” kata Dimas Eko Romadhoni, pemilik rental sound system dan tenda, Minggu (29/3/2020).

Meski merugi, Dimas -sapaan akrabnya – menyadari jika larangan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk menanggulangi dan menghambat penyebaran wabah virus korona. Ia hanya bisa berharap, wabah tersebut segera bisa diatasi agar perekoniman masyarakat kembali pulih.

Hal senada juga disampaikan Suparman, pemilik persewaan asal Desa Gading Kulon, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo. Ia mengaku juga merugi puluhan juta rupiah. “Total ada 7 job yang saya terima dan semuanya dibatalkan. Semuanya sudah bayar uang muka. Ya terpaksa saya kembalikan,” terangnya.

Begitupula yang disampaikan Sulaiman, warga Desa Randutatah, Kecamatan Paiton. Ia juga mengaku rugi dengan merebaknya virus korona. “Secara ekonomi saya rugi. Tapi jika berkaitan dengan nasib orang banyak, ya semua orang harus memahami,” katanya. (zr/sp)


Share to