MUI Jember Tegaskan Fatwa Haram Sound Horeg Bukan Sekadar Soal Agama

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Monday, 21 Jul 2025 15:32 WIB

MUI Jember Tegaskan Fatwa Haram Sound Horeg Bukan Sekadar Soal Agama

JEMBER, TADATODAYS.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jember menegaskan bahwa fatwa haram terhadap penggunaan sound system berdaya tinggi alias sound horeg bukan sekadar persoalan keagamaan. Kebisingan yang ditimbulkan disebut berpotensi mengancam kesehatan masyarakat, terutama anak-anak dan kelompok rentan.

Ketua MUI Jember KH Abdul Haris menyebut, keputusan MUI Jawa Timur yang mengharamkan sound horeg memiliki dasar hukum yang jelas. Menurutnya, larangan itu dilandasi dua hal: unsur kemaksiatan dan bahaya kesehatan. “Kalau sudah melebihi batas desibel WHO, itu membahayakan generasi. Kami harus bicara, karena ini soal masa depan bangsa,” tegasnya, Senin (21/7/2025).

Ia menyebut bahwa pihaknya tak sedang membatasi usaha masyarakat, namun ingin menyelamatkan generasi muda dari dampak negatif kebisingan. “Kalau bangsa ini tidak lagi menjadikan ilmu pengetahuan sebagai pegangan, mau jadi apa kita? Kita akan terbelakang,” tambahnya.

KH Abdul Haris juga mendesak agar implementasi kebijakan di lapangan dipercepat, apalagi momentum kegiatan masyarakat seperti karnaval mulai marak. “Kami sepakat harus ada pertemuan cepat antara MUI, DPRD, dan aparat penegak hukum. Ini demi melindungi masyarakat yang tidak berani bersuara,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Jember Tabroni menyatakan saat ini DPRD tengah menyusun enam raperda inisiatif. Salah satunya raperda tentang ketertiban umum. Ia membuka peluang agar isu pembatasan sound horeg bisa masuk dalam raperda tersebut.

“Ini momentum yang tepat. Apa yang menjadi persoalan dan bagaimana cara mengaturnya, termasuk indikator boleh dan tidak bolehnya (sound horeg, red), bisa dimasukkan ke dalam perda,” kata Tabroni.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas pihak untuk mengambil keputusan bersama. “Kita tidak boleh berlaku sebelah. Aspirasi pencinta sound horeg juga harus didengar agar keputusan nanti benar-benar paripurna,” kata politisi PDI Perjuangan itu. (dsm/why)


Share to