Fatwa Haram Sound Horeg Menuai Reaksi, JSSC: Kami Siap Diatur, Asal Aturannya Jelas

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Thursday, 24 Jul 2025 14:57 WIB

Fatwa Haram Sound Horeg Menuai Reaksi, JSSC: Kami Siap Diatur, Asal Aturannya Jelas

Ketua Jember Sound System Community (JSSC) Arief Sugiartani

JEMBER, TADATODAYS.COM - Fatwa haram Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap aktivitas sound horeg memantik reaksi dari para pelaku usaha dan pecinta sound system di Jember. Mereka menilai, fatwa tersebut belum memiliki penjabaran yang rinci, sehingga menimbulkan kebingungan di masyarakat.

Ketua Jember Sound System Community (JSSC) Arief Sugiartani menyatakan, pihaknya tidak menolak adanya aturan, selama regulasi yang dibuat jelas dan tidak merugikan satu pihak pun.

“Pada prinsipnya kami tidak menolak. Tapi harus diperjelas, mana yang dianggap melanggar. Apakah dari sisi suara, tarian, atau lainnya. Itu yang kami minta supaya tidak multitafsir,” ujar Arief saat ditemui sejumlah wartawan, Kamis (24/7/2025) siang.

Ia menambahkan, JSSC telah mengirimkan surat resmi ke DPRD Jember untuk meminta audiensi melalui rapat dengar pendapat (RDP). Tujuannya agar semua pihak dapat menyampaikan pandangan secara terbuka.

“Kalau memang perlu dibuat surat edaran, Perbup, bahkan Perda, kami siap. Asalkan seluruh pihak dilibatkan dan aspirasinya diakomodasi, baik dari yang pro maupun kontra,” sambungnya.

Sementara itu, salah satu penikmat sound horeg, M. Subur, mengaku bingung dengan fatwa tersebut. “Katanya haram karena bising. Tapi bagaimana dengan sound sholawatan atau konser musik? Kalau ukurannya hanya volume suara, bukankah itu juga sama kerasnya?” kata warga asal Kecamatan Gumukmas itu.

Ia berharap pemerintah daerah bisa bersikap adil dan bijak dalam menyikapi kontroversi ini, terlebih menjelang bulan Agustus atau musim karnaval yang identik dengan keberadaan sound horeg.

Polemik soal fatwa ini memang mengemuka di berbagai daerah di Jawa Timur. JSSC berharap ada solusi terbaik agar tak ada pihak yang merasa dirugikan. (dsm/why)


Share to