Polres-Pemkot Pasuruan Sepakat Tak Ada Sound Horeg di Perayaan Agustusan

Amal Taufik
Thursday, 24 Jul 2025 07:37 WIB

SEPAKAT: Wali Kota dan Kapolres Pasuruan Kota sepakat tak ada sound horeg di Perayaan Agustusan.
PASURUAN, TADATODAYS.COM - Polres Pasuruan Kota bersama Pemkot Pasuruan menyepakati ketentuan selama perayaan HUT RI di bulan Agustus depan. Salah satunya, polres-pemkot sepakat tak ada sound horeg.
Kesepakatan ini didapatkan setelah Rapat Kordinasi Kegiatan Anev Kamtibmas Lintas Stakeholder di Gedung Gradhika, Kota Pasuruan, Rabu (23/07/2025).
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara menegaskan, berdasar kesepakatan bersama, pihaknya mengeluarkan imbauan tegas untuk tidak melaksanakan kegiatan sound horeg.
"Atas kesepakatan bersama, kami sampaikan bahwa kegiatan sound horeg yang cenderung merusak fasilitas umum, mengarah ke perilaku tak senonoh, penyalahgunaan narkoba, miras, tidak diperbolehkan. Ini murni untuk kemaslahatan masyarakat," tegas Davis.
Ia juga menyebut, larangan sound horeg ini sudah disepakati oleh para kepala desa, lurah, hingga camat. Para pemegang wilayah ini bersepakat bahwa kegiatan masyarakat harus membawa manfaat, bukan sebaliknya.
Rujukan lainnya yang menjadi dasar larangan sound horeg ini adalah Surat Edaran Pj Bupati Pasuruan Tahun 2024. Dalam surat edaran tersebut disebutkan larangan menggunakan sound system dengan intensitas kekuatan suara relatif tinggi yang membahayakan kesehatan, merusak konstruksi bangunan hingga lingkungan.

Kemudian, Fatwa Nomor 1 Tahun 2025 MUI Jawa Timur yang melarang penggunaan sound horeg. Sound horeg dinilai membahayakan kesehatan, merusak fasilitas umum hingga pribadi, juga berpotensi membuka aurat. Oleh karenanya sound horeg, baik dilokalisir atau diarak keliling, tetap dihukumi haram menurut MUI.
Sementara itu, Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo mengapresiasi paparan anev kamtibmas Polres Pasuruan Kota. Ia menyebut, kegiatan perayaan yang dilaksanakan menjelang HUT RI ke-80 merupakan kegiatan tahunan masyarakat.
Dalam beberapa tahun belakangan, tren yang masih terus jadi pembicaraan adalah fenomena sound horeg. Tentu tidak dapat ditampik, hiburan ini banyak diminati. Tetapi dampak yang ditimbulkan juga tetap harus diawasi.
"Tren yang sedang marak menjelang HUT RI ke-80. Semua kelurahan dan desa pasti akan menggelar karnaval. Di sini kami soroti dan awasi sound horeg. Penting tetap tekankan kondusifitas wilayah," ujar Adi.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh perangkat daerah, para lurah dan camat se-Kota Pasuruan, para kepala desa, Bakesbangpol Kabupaten Pasuruan, MUI Kabupaten Pasuruan, Forkopimda baik dari Kota maupun Kabupaten Pasuruan, Polres Pasuruan Kota, serta perwakilan dari Bupati Pasuruan. (pik/why)

Share to
 (lp).jpg)