Motor Digelapkan di Jombang, Ditemukan dalam Operasi Lalu Lintas di Pasuruan

Amal Taufik
Wednesday, 27 Aug 2025 07:09 WIB

MOTOR: Penyerahan sepeda motor milik korban penggelapan, Attoilah, di Polres Pasuruan.
PASURUAN, TADATODAYS.COM - Satlantas Polres Pasuruan mengembalikan sepeda motor Honda Beat milik Attoilah (51) warga Kabupaten Bojonegoro. Ia merupakan korban kasus penggelapan di wilayah Kabupaten Jombang.
Pengembalian dilakukan di kantor Polres Pasuruan, Selasa (26/8/2025). Attoilah mengungkapkan, sepeda motor tersebut mulanya dibawa anaknya yang bernama Fauzi untuk menghadiri acara di Kabupaten Jombang.
Di sana, motor tersebut dipinjam oleh teman Fauzi. Namun peminjaman itu rupanya modus belaka. Si teman dan sepeda motor yang dipinjam tak kunjung kembali. Attoilah pun akhirnya melapor ke polisi atas kasus penggelapan. "Alhamdulillah sepeda motor akhirnya ditemukan. Peristiwanya terjadi di Jombang," ujar Attoilah.
Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Derie Fradesca membeberkan, sepeda motor milik Attoilah itu ditemukan saat petugas satlantas menggelar operasi lalu lintas di Jalan Raya Bangil.

Saat itu petugas mendapati seseorang mengendarai sepeda motor tersebut tanpa nomor polisi. Petugas pun menghentikan si pengendara lalu memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan.
Ternyata tidak ada surat apapun pada kendaraan itu. Akhirnya petugas melakukan tilang dan mengamankan kendaraan tersebut di Polres Pasuruan.
Setelah beberapa waktu mendekam di polres, Derie menyebut pihaknya mendapat laporan dari Polres Jombang tentang peristiwa penggelapan sepeda motor. Diduga kuat barang buktinya berada di wilayah Pasuruan.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pendalaman, maka dipastikan bahwa sepeda motor Honda Beat berwarna merah putih tersebut adalah milik Attoilah. "Barang bukti tersebut sekanjutnya kami proses untuk penyerahan kepada penyidik Polres Jombang dan pemilik kendaraan," ujar Derie. (pik/why)

Share to
 (lp).jpg)