Regulasi Sound Horeg Didesak, MUI dan DPRD Jember Dorong Koordinasi Lintas Pihak

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Monday, 21 Jul 2025 15:40 WIB

Regulasi Sound Horeg Didesak, MUI dan DPRD Jember Dorong Koordinasi Lintas Pihak

AUDIENSI: Ketua MUI Jember KH Abdul Haris saat audiensi bersama Komisi A DPRD Jember.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Polemik penggunaan sound system berdaya tinggi atau sound horeg di Kabupaten Jember mendapat perhatian serius dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan DPRD Jember. Kedua lembaga tersebut mendorong percepatan koordinasi lintas instansi untuk merumuskan langkah pengendalian penggunaan sound horeg, baik jangka pendek maupun jangka panjang.

Ketua MUI Jember KH Abdul Haris menilai, fatwa haram yang dikeluarkan MUI Jawa Timur harus segera ditindaklanjuti di tingkat daerah. Terutama karena aktivitas masyarakat seperti karnaval sudah mulai marak.

Pihaknya menyebut, penggunaan sound horeg bukan hanya soal agama, tetapi juga menyangkut kesehatan publik dan perlindungan kelompok rentan. “Ini harus segera direspons. MUI, DPRD, dan Kapolres Jember perlu duduk bersama. Terutama untuk melindungi masyarakat yang tidak berani speak up,” ujarnya, Senin (21/7/2025).

Menurutnya, kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan warga dengan gangguan kesehatan perlu dilindungi dari paparan kebisingan berlebih. Apalagi penggunaan sound horeg sering kali tidak terkendali dan melampaui ambang batas yang direkomendasikan WHO (World Health Organization).

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Bapemperda DPRD Jember Tabroni. Ia menilai perlu ada langkah taktis jangka pendek berupa rapat koordinasi antara DPRD, Pemkab Jember, aparat kepolisian, dan MUI, serta melibatkan komunitas pengguna sound horeg.

“Kita akan undang semua pihak agar tidak ada keputusan yang berat sebelah. Pencinta sound horeg juga harus didengar agar hasilnya paripurna,” kata Tabroni.

DPRD sendiri, lanjutnya, tengah membahas enam raperda inisiatif, salah satunya tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Ia membuka ruang agar pasal tentang pengaturan sound horeg bisa masuk dalam regulasi tersebut.

“Kalau memang dibutuhkan, ahli dari bidang kesehatan maupun akademisi bisa kita hadirkan. Tapi artikel ilmiah juga sudah banyak yang bisa jadi referensi,” tambahnya.

Usulan rapat lintas sektor ini dinilai penting sebagai langkah awal menuju regulasi yang tegas namun adil, tanpa mengabaikan aspirasi dari semua elemen masyarakat. (dsm/why)


Share to