Menolak Kotak Kosong di Pilkada 2024, Ratusan Massa Demo di DPRD Banyuwangi

Mohamad Abdul Aziz
Mohamad Abdul Aziz

Wednesday, 21 Aug 2024 11:25 WIB

Menolak Kotak Kosong di Pilkada 2024, Ratusan Massa Demo di DPRD Banyuwangi

DEMO: Ratusan massa demo di depan gedung DPRD Banyuwangi untuk menolak kotak kosong dalam Pilkada 2024, Rabu (21/8/2024).

BANYUWANGI, TADATODAYS.COM - Ratusan massa Forum Penyelamat Demokrasi Banyuwangi melancarkan demonstrasi di depan gedung DPRD Banyuwangi, Rabu (21/8/2024). Dalam aksi tersebut massa menyatakan menolak kotak kosong dalam Pilkada Banyuwangi 2024.

Aksi demo ini terjadi pada saat DPRD Banyuwangi menggelar paripurna Istimewa dengan agenda pelantikan para anggota dewan periode 2024-2029. Namun, meski ada demonstrasi, agenda pelantikan tetap berjalan.

Massa aksi dalam orasinya menyatakan menolak melawan kotak kosong. Selain orasi, penolakan mereka juga dituangkan dalam spanduk yang diusung.

Menurut koordinator aksi Amrullah, Pilkada Banyuwangi 2024 ini ada indikasi melawan kotak kosong. Sebab kata dia, hingga saat ini, rekomendasi partai politik untuk Pilkada Banyuwangi hanya tertuju kepada satu calon.

Amrullah menerangkan, melawan kotak kosong merupakan matinya demokrasi di Banyuwangi. Untuk itu, dia meminta kepada para partai politik agar tidak membiarkan pilkada Banyuwangi melawan kotak kosong.

"Demokrasi itu harusnya lebih dari satu calon, karena negara sudah membuang anggaran hampir Rp 150 miliar. Untuk KPU Rp 90 miliar, untuk Bawaslu Rp 30 miliar dan untuk pengamanan Polri, TNI itu kan besar sekali. Kalau cuma calon tunggal, kenapa tidak aklamasi?” kata Amrullah. 

Menurutnya, uang ratusan miliar rupiah seharusnya bisa digunakan untuk membangun infrastuktur. “Membangun rumah sakit, membangun puskesmas. Mari kita menolak kotak kosong, karena yang namanya demokrasi itu harus ada lawanya," ujar Amrullah di depan gedung DPRD.

Amrullah mengancam, jika Pilkada Banyuwangi tetap melawan kotak kosong, maka pihaknya akan membuat posko pemenangan kotak kosong. Amrullah berharap, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang perubahan syarat pencalonan pilkada agar benar-benar benar dilakukan oleh KPU.

Diketahui, di Kabupaten Banyuwangi saat ini ada 5 partai politik yang telah mengeluarkan surat rekomendasinya kepada calon bupati petahana Ipuk Fiestiandani. Lima parpol ialah Partai Nasdem, Partai Golkar, Partai Gerindra, PPP, dan Partai Demokrat. Sedangan PDI Perjuangan dan PKB belum menentukan calon yang akan diusung. (azi/why)


Share to