Minimnya Kuota PPPK Akan Diselidiki Pansus DPRD Kota Probolinggo

Alvi Warda
Alvi Warda

Thursday, 24 Oct 2024 17:01 WIB

Minimnya Kuota PPPK Akan Diselidiki Pansus DPRD Kota Probolinggo

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - DPRD Kota Probolinggo resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Pengangkatan PPPK Kota Probolinggo tahun 2024, Kamis (24/10/2024) siang. Pansus ini akan menyelidiki minimnya kuota penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Pengangkatan tenaga honorer menjadi polemik di Kota Probolinggo. Sebab, dari 1.700 lebih orang, pemkot hanya mampu mengangkat 121 orang. Kemampuan anggaran menjadi alasan. Pemkot memberi solusi, 1.500 orang yang tidak diangkat bisa menjadi PPPK paro waktu asal mengikuti seleksi.

Namun, alasan kemampuan anggaran tersebut disorot oleh DPRD Kota Probolinggo hingga membuat pansus. Sibro Malisi dari fraksi Nasdem Kota Probolinggo disepakati menjadi ketua Pansus. Saat diwawancara, ia menyampaikan akan ada empat fokus pansus dalam pembahasan pengangkatan PPPK.

"Ada empat hal fokusnya (pansus, red). Pertama adalah 121 formasi ternyata hanya untuk TA TI. Kenapa menjadi pilihan pemkot ketika mengajukan? Padahal di kota lain ada banyak formasi yang diajukan. Kedua, tidak masuknya sekitar 1.500-an nama tenaga honorer dalam pangkalan data base BKN," kata Sibro usai rapat.

Sibro juga menjelaskan, hal yang akan diselidiki adalah alasan tidak dibolehkannya bertanya nama-nama yang tidak terdaftar. Kemudian, Pansus akan memastikan akar permasalahan pengangkatan PPPK ini. "Apakah BKN salah, atau tenaga honorer salah, atau kebijakan kepala daerah yang lama? Itu akan menjadi fokus kita, " ucapnya.

Soal tidak diperbolehkannya bertanya itu, terjadi saat rapat zoom meeting antara tenaga honorer dengan Pemkot Probolinggo. "PTT tidak boleh bertanya. Mengapa mereka tidak masuk. Kan aneh. Padahal problemnya mereka tidak bisa daftar karena nama tidak masuk," ucapnya.

Sementara, soal kebijakan kepala daerah yanga lama, ada informasi yang diterima DPRD, bahwa pemkot mencicil nama demi nama. "Jadi ada informasi, pemkot itu mencicil nama demi nama. Di tahun 2022, sudah ada plotingnya, siapa saja yang bisa masuk. Tahun 2023 juga begitu. Nah, kami juga akan memastikan ini," katanya. (alv/why)


Share to