Rapat Pansus PPPK Memanas, Pansus Bakal Berkonsultasi dengan KemenPAN-RB dan BKN
Amelia Subandi
Sunday, 03 Nov 2024 17:49 WIB
PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Rapat panitia khusus (pansus) PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di DPRD Kota Probolinggo pada Sabtu (2/11/2024) malam berlangsung panas. Pembahasan yang dimulai sejak pukul 19.00 WIB itu belum menemukan kejelasan menyangkut nasib 1.746 PTT (Pegawai Tidak Tetap) di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.
Rencana pansus mendatangkan mantan kepala BKPSDM Wahono Arifin yang saat ini menjabat sebagai kepala Disperpusip telah dilakukan. Wahono hadir dan berusaha menjelaskan kronologi sebenarnya tentang tidak masuknya 1.746 PTT ke database pangkalan BKN (Badan Kepegawaian Nasional).
Belum mulai pokok materi, suasana pansus memuncak saat diketahui bahwa Mirza, selaku Plt Kabid di BKPSDM yang dianggap mengetahui proses pengajuan desk 2.010 PTT ke database pangkalan BKN, malam itu tidak hadir karena sakit.
Keterangan sakit Mirza ini dibuktikan dengan lampiran surat keterangan sakit yang ditandatangani oleh Direktur RSUD dr Moh. Saleh dokter Intan Sudarmaji. Pansus menengarai Mirza lari dari tanggungjawab dan menghindar membuka persoalan sebenarnya tentang tidak masuknya 1.746 PTT di database tersebut.
“Saya kok curiga ya. Saudari Mirza ini sakit apa? Kok di sini suratnya yang bertandatangan direktur RSUD dr Moh Saleh. Kita tahu kalau dokter intan Sudarmaji merupakan dokter spesialis bedah syaraf, bukan dokter yang memeriksa. Surat sakit bukan jadi kewenangan dokter intan,’’ tanya Eko Purwanto, salah satu anggota pansus.
Selain Wahono Arifin, dalam rapat pansus itu Sekda drg Ninik Ira Wibawati, Asisten Administrasi Umum, Kepala BKPSDM Fatchur Rozi dan para pejabat BKPSDM juga hadir. Rapat yang digelar hingga tengah malam tersebut sempat memanas. Jawaban Wahono Arifin tidak memberikan kejelasan tentang alasan 1.746 ASN tidak masuk database pangkalan BKN.
Sama halnya dengan rapat pansus pada Rabu (30/10/2024) malam hingga Kamis (31/10/2024) dini hari, pansus mengundang masing-masing 3 orang pegawai tidak tetap (PTT) di tiap organisasi perangkat daerah di Pemkot Probolinggo. Khususnya mereka yang diundang adalah PTT yang tidak masuk database pangkalan BKN. Sebab kuat dugaan hasil penelusuran pansus, BKPSDM tidak mengupload desk 2.010 PTT ke database BKN.
Pernyataan Wahono Arifin selaku kepala BKPSDM pada kala itu berbelit. Pria yang juga pernah menjabat sekretariat DPRD Kota Probolinggo ini bersikukuh bahwa pihaknya melalui stafnya telah mengupload desk 2.010 PTT ke sistem aplikasi database pangkalan BKN termasuk sudah mengupload Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) kepala daerah.
“Kami mengajukan SPTJM itu pak. Kami data dan sebagainya. Saya kurang tahu SPTJM ini dikirim ke BKN apa tidak, yang tahu teman-teman di internal BKD,” Ucap Wahono menjawab pertanyaan ketua pansus Sibro Malisi.
Namun sayangnya meskipun diakui telah diupload, baik Wahono maupun BKPSDM dalam forum rapat tersebut tidak bisa menunjukkan bukti bahwasannya telah terupload sebanyak 2.010 PTT ke database pangkalan BKN.
Anggota Pansus Muchlas Kurniawan kembali menanyakan kepada BKPSD mengenai alasan dari semula jumlah PTT 2.010 menjadi 280. Sehingga ada 1.746 PTT yang dipastikan tidak lolos, karena tidak masuk database pangkalan BKN.
“Sistem yang dilakukan untuk perbaikan itu yang semula 2.010 menjadi 280 yang masuk database ASN itu, memakai sistem apa yang dilakukan,” tanya Muchlas kepada Kepala BKPSDM Fatchurozi.
“Kami kurang paham pak. Mungkin teman-teman yang bisa menjelaskan itu,” jawab Fatchurosi.
Salah satu dari 4 tim verifikator, Jenni sebagai verifikator pendataan non ASN pada saat tahun 2022, menyampaikan bahwa pada saat masuk data PTT sejumlah 2.010 pihaknya memverifikasi berdasarkan surat MenPAN dan BKD. Akhirnya muncul data jumlah PTT yang masuk ke database berjumlah 280.
“Kami memverifikasi berdasarkan kesesuaian berdasarkan dengan jenis jabatannya, yang kemudian hasilnya 280 itu kita hapus ada tombol delete di aplikasi SSCASNnya,” urainya.
Mendengar jawaban tersebut sontak saja Muchlas Kurniawan kembali tercengang, karena tim verifikator berkerja di luar kewenangannya dengan langsung mendelete. Perbaikan yang dilakukan tim verifikator dinilai justru tidak bisa mengakomodir sejumlah 2.010 PTT.
Rapat pansus kemudian berakhir dengan beberapa hasil keputusan. Di antaranya, dalam waktu dekat pansus akan bertolak ke Jakarta, bertandang ke Kementerian PAN-RB dan BKN untuk berkonsultasi mengenai proses pendataan PPPK di Kota Probolinggo.
“Kami sebelum konsultasi ke kementerian PAN-RB dan BKN, pertama kami menyimpulkan bahwa proses pendataan PPPK di Kota Probolinggo menyalahi peraturan perundang undangan. Mulai dari surat yang tidak diawali dengan kepala daerah, menerjemahkan secara parsial dan sebagainya, sehingga ini bisa kita simpulkan ada dugaan yang dapat merugikan hak orang lain. Maka perlu kita konsultasikan pada aparat penegak hukum,” kata Ketua Pansus Sibro Malisi.
Dalam kaitan hasilnya, 1.746 yang tidak masuk database BKN, pansus akan memperjuangkan, dengan langkah pertama meminta surat agar Pj Wali Kota selaku kepala daerah meninjau kembali keputusan tahun 2022. Bahwa keputusan dengan mencoret nama itu ditinjau agar bisa menjadi masuk disertai dengan pernyataan seluruh PTT.
“Kita juga meminta dukungan politik lewat fraksi kami di DPR RI hingga nantinya bisa masuk di data base BKN. Kita punya waktu satu minggu ke depan. Dalam waktu dekat, lolos database BKN,” tambahnya.
Mengenai 1.746 PTT yang dicoret namanya, pansus akan mengomparasikan data yang lolos dan tidak lolos, sehingga nanti akan terlihat apakah ada unsur kesengajaan. Jika terbukti ada unsur kesengajaan, maka bukti yang dipegang pansus akan dilanjutkan ke aparat penegak hukum. (mel/why)
Share to