Minuman Keras, Sabu-Sabu dan Knalpot Brong Dimusnahkan

Alvi Warda
Alvi Warda

Sunday, 02 Apr 2023 12:14 WIB

Minuman Keras, Sabu-Sabu dan Knalpot Brong Dimusnahkan

BARANG BUKTI: Sejumlah barang bukti kasus narkotika berupa sabu-sabu yang dimusnahkan di markas Polres Probolinggo Kota.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Polres Probolinggo Kota memusnahkan barang bukti ratusan minuman keras (miras) dan sabu-sabu (SS), Sabtu (1/4/2023) petang. Selain itu, sejumlah knalpot brong juga ikut dimusnahkan.

Tepatnya, ada 685 botol miras, 2,6 gram SS dan 87 knalpot brong. Ini merupakan barang bukti hasil Operasi Pekat Semeru 2023 yang telah dilakukan selama dua minggu terakhir.

Selain pemusnahan barang bukti tersebut, polresta juga menampilkan 37 tersangka kasus narkotika, 4 tersangka kasus judi. Ada pula 2 tersangka yang terlibat kasus prostitusi.

RILIS: Polres Probolinggo Kota menunjukkan 37 tersangka kasus narkotika, 4 tersangka kasus judi, dan 2 tersangka kasus prostitusi.

Dalam kegiatan itu, polresta mengundang Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin, Sekda Kabupaten Probolinggo yang juga menjabat Plh Bupati Ugas Irwanto, dan jajaran Forkopimda lainnya. Mereka bersama memusnahkan barang bukti.

Pertama, sejumlah sabu dan pil diblender. Kemudian pemotongan knalpot brong. Terakhir, pemusnahan botol miras.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani mengatakan penemuan dan pemusnahan barang bukti hingga ratusan itu bukanlah hal yang membanggakan. Justru menurutnya, penemuan itu menjadi memprihatinkan.

Kapolresta menghimbau, supaya masyarakat juga bisa bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan. “Mari sama-sama mawas diri, jaga anak kita, jaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya. (alv/why)


Share to