Nama Kasatpol PP Dicatut untuk Memungli Pengelola Karaoke

Alvi Warda
Alvi Warda

Tuesday, 15 Nov 2022 14:34 WIB

Nama Kasatpol PP Dicatut untuk Memungli Pengelola Karaoke

PESAN: Agus Sugianto menunjukkan pesan dari orang yang mengaku sebagai Kepala Satpol PP Kota Probolinggo dan meminta uang Rp 10 juta.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Pengelola tempat Karaoke Blaem-Blaem di Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, mendapat pesan dari seseorang yang mengaku sebagai Kepala Satpol PP Kota Probolinggo Aman Suryaman. Melalui pesan yang terkirim Minggu (13/11/2022) sore, si pelaku meminta uang pungutan liar (pungli) Rp 10 juta. 

Agus Sugianto, pengelola karaoke Blaem-Blaem, menceritakan kepada tadatodays.com percobaan penipuan yang menimpanya. Mulanya, sekitar pukul 15.04 WIB, pelaku mengirim pesan bahwa dirinya adalah Kasatpol PP Aman Suryaman. "Orang ini ngakunya kasat," kata Agus, Selasa (15/11/2022).

Kemudian, pelaku menyatakan bisa mengoordinasikan tempat karaoke milik Agus yang disegel. Agus kemudian curiga, sebab yang menyegel tempat karaokenya adalah pihak Satpol PP sendiri. "Jadinya saya pancing," ujarnya.

Aguspun meladeni pesan tersebut. Mendapat respons Agus, beberapa menit kemudian pelaku langsung menelpon. Beruntung, Agus merekamnya. Terdengar dalam rekaman, pelaku memperkenalkan dirinya sebagai Aman Suryaman. Lalu, ia menanyakan keberadaan Agus. Ia juga bertanya aktifitas karaoke milik Agus.

Agus terdengar menjawab pertanyaan pelaku. Agus mengatakan, sementara karaokenya akan diproses sesuai prosedur hukum. Lalu, pelaku yang mengaku sebagai Kasatpol PP menyatakan sudah ngobrol dengan wali kota terkait penyegelan tempat karaoke. Ada ketentuan-ketentuan yang menurut pelaku harus dijalankan oleh pengelola karaoke.

Agus pun bertanya, ketentuan seperti apa. Ia juga menyerahkan langkah apa yang harus diambil. Orang itu berlagak dengan mengatakan, antara dirinya dan Agus harus ada keterbukaan. Sampai disini, ia belum meminta sejumlah uang pada Agus. Pelaku masih bermodus akan memberikan fasilitas perizinan, kemudian keamanan setelah karaoke milik Agus itu kembali beroperasi.

Agus menjawab akan menuruti keputusan Satpol PP, jika memang ingin membuka penyegelan. Kemudian, orang itu memulai aksinya. Ia bertanya pada Agus, bisa memberinya uang, dengan nominal berapa. Agus manggut-manggut. Menurut Agus, hal itu ia serahkan pada pelaku.

Lalu, pelaku justru mengatakan, lebih baik diadakan negosiasi. Ia terus-terusan bertanya. Pelaku merasa tidak nyaman jika dirinya yang menentukan besaran nominal uang itu. Agus tetap menyerahkan pada orang itu.

Lalu, nominal Rp 10 juta ditawarkan pelaku pada Agus. Sejumlah uang itu, jika memang disepakati akan ada peninjauan oleh Satpol PP dan dilakukan klarifikasi. Di akhir percakapan, pelaku mengatakan pada Agus agar hal ini tidak disebar ke mana-mana.

Agus kemudian mengatakan tidak bisa menjawab langsung permintaan pelaku. Ia meminta waktu.  Lalu pelaku berdalih, jika hal itu memberatkan Agus bisa dibicarakan ulang. Namun, Agus tetap meminta waktu.

Kemudian, Agus bergegas menghubungi Kepala Satpol PP Aman Suryaman. Menurut Agus,  Aman langsung membantah melakukan tindakan orang yang mengaku sebagai dirinya. "Saya langsung hubungi Pak Kasat, dan (Kasat, red) bilang kalau itu bukan dirinya," ucap Agus.

Sementara, saat dikonfirmasi langsung, Aman Suryaman memang membantah telah meminta sejumlah uang pada Agus. Penyegelan tempat karaoke milik Agus memang dilakukan oleh Satpol PP dan dilakukan sesuai prosedur. "Saya pastikan itu bukan saya," ucapnya.

Menurut Aman, ini merupakan tindakan penipuan. Ia akan melanjutkannya hingga proses hukum. "Akan saya proses, karena penipuannya kan atas nama instansi saya," tuturnya.

Kejadian ini merupakan pertama kali dialami Aman Suryaman. Ia kemudian mengimbau masyarakat agar mengonfirmasi langsung jika mendapat telepon dari orang yang mengaku-ngaku pihak Satpol PP. “Kalau ada yang mendapat hal serupa, bisa langsung lapor ke Satpol PP," tandas Aman. (alv/why)


Share to