Nelayan Ngemplakrejo Pasuruan Sepakat Tinggalkan Trawl, Usul Bantuan Jaring Pengganti

Amal Taufik
Wednesday, 11 Feb 2026 20:00 WIB

NELAYAN: Pertemuan nelayan dengan pemkot di kantor Kecamatan Panggungrejo.
PASURUAN, TADATODAYS.COM - Nelayan Kelurahan Ngemplakrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan menyatakan komitmen menghentikan penggunaan jaring trawl atau pukat harimau saat melaut. Namun begitu, mereka mengusulkan fasilitas jaring pengganti dari pemerintah.
Nelayan meminta pemerintah hadir dengan solusi konkret, terutama penyediaan alat tangkap pengganti yang ramah lingkungan agar aktivitas melaut tetap bisa berjalan dan mata pencaharian tidak terputus.
Koordinator nelayan Ngemplakrejo, Gatot, menyebutkan bahwa kesepakatan meninggalkan trawl telah dibicarakan bersama dalam forum lintas pihak di Kantor Kecamatan Panggungrejo. Ia menegaskan, nelayan tidak menolak aturan, tetapi berharap ada keadilan dalam penerapannya.
“Kami siap tidak memakai trawl. Tapi aturan ini jangan hanya berlaku di satu tempat. Larangan juga harus ditegakkan di wilayah lain, termasuk untuk jaring besar yang merusak,” kata Gatot, Rabu (11/02/2026).
Menurutnya, larangan penggunaan trawl berdampak langsung pada aktivitas nelayan kecil. Saat ini, sekitar 30 perahu terpaksa berhenti melaut karena belum memiliki alat tangkap pengganti. Kondisi tersebut berimbas pada ratusan nelayan yang kehilangan penghasilan harian.
“Satu perahu itu bukan satu orang. Bisa belasan sampai puluhan nelayan yang bergantung. Kalau berhenti semua, dampaknya besar,” ujarnya.

Atas kondisi itu, nelayan meminta Dinas Pertanian, Perikanan, dan Ketahanan Pangan Kota Pasuruan segera memfasilitasi bantuan jaring ramah lingkungan agar aktivitas melaut bisa kembali normal tanpa memicu konflik baru.
Menanggapi permintaan tersebut, Kepala Dinas Pertanian, Perikanan, dan Ketahan Pangan Kota Pasuruan, Mualif Arief, mengakui keterbatasan anggaran daerah untuk merealisasikan bantuan secara langsung. Meski demikian, pihaknya berjanji melakukan pendataan nelayan terdampak sebagai dasar pengajuan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Kami akan data secara detail nelayan dan perahu yang terdampak. Selanjutnya kami usulkan ke provinsi agar bantuan bisa tepat sasaran,” jelasnya.
Sementara itu, Camat Panggungrejo, Hermanto, menegaskan bahwa pemerintah kecamatan terus melakukan pendekatan persuasif dan sosialisasi terkait larangan penggunaan alat tangkap merusak. Ia berharap kesepakatan yang sudah dibangun tidak kembali runtuh. “Kami fokus menjaga situasi tetap kondusif. Jangan sampai konflik seperti kemarin terulang. Semua pihak harus menahan diri,” ujarnya.
Seperti diketahui, konflik antar nelayan pecah pada Rabu (4/2/2026) di perairan Ketingan, Kabupaten Sidoarjo. Perselisihan antara nelayan Ngemplakrejo dan nelayan Dusun Kisik, Desa Kalirejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan berujung aksi pembakaran perahu.
Dalam insiden tersebut, belasan perahu dilaporkan terbakar dan dua orang mengalami luka akibat senjata tajam. Penggunaan jaring trawl disebut menjadi pemicu utama konflik. (pik/why)


Share to
 (lp).jpg)



