Orang Tua Murid SR Boleh Jenguk Anaknya, Asalkan di Luar Jam Pelajaran

Amelia Subandi
Amelia Subandi

Friday, 18 Jul 2025 13:51 WIB

Orang Tua Murid SR Boleh Jenguk Anaknya, Asalkan di Luar Jam Pelajaran

Siswa SR mendapatkan pembelajaran kesamaptaan dari BPBD Kota Probolinggo.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Sekolah Rakyat Terintegrasi 7 Kota Probolinggo sudah menjalani pekan pertama pembelajaran. Jumat (18/7/2025) pagi, para murid menerima pembelajaran kesamaptaan dari salah seorang mentor BPBD setempat.

Kepala Sekolah Rakyat Susilowati (45) mengatakan, para murid sudah mulai nyaman dan senang, belajar dan tinggal di asrama SR Terintegrasi 7 Kota Probolinggo.

Di pekan pertama ini para murid belum menerima pembelajaran. Mereka masih mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Setelah MPLS, sekolah akan melakukan tes talent DNA. Hal ini dilakukan guna mengetahui kemampuan dan bakat anak. Sehingga nanti siswa akan diarahkan sesuai bakatnya, sehingga dapat menunjang prestasinya.

“Dengan talent DNA, akan diketahui bakat anak. Ini juga melekat pada penanganan kami terhadap anak tersebut. Alhamdulillah anak-anak sudah mulai berinteraksi satu dan lainnya, sehingga mereka betah,” ungkap Susilowati. 

Sementara itu, disinggung mengenai boleh tidaknya orang tua menjenguk anak-anaknya yang diasramakan, Susilowati menjawab boleh.  Syaratnya, tidak dilakukan pada jam pelajaran.

“Setiap hari diperbolehkan, kami buka 24 jam bagi orang tua yang ingin menjenguk anak-anaknya di asrama. Asalakan selama tidak mengganggu proses belajar mengajar. Nanti akan ada ruang khusus untuk kunjungan orang tua,” tambahnya.

Seperti diketahui, saat ini sebanyak 100 murid dari keluarga tidak mampu telah menempati asrama dan menjalani MPLS di SR Terintegrasi 7 Kota Probolinggo. Di masa awal sekolah, para murid melakukan berbagai kegiatan, seperti pembagian kamar asrama, cek kesehatan, cek kebugaran dengan lari sepanjang 1,6 kilometer, hingga mengikuti pengarahan secara online dari kementerian. (mel/why)


Share to