Paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo Bahas PU Fraksi tentang Raperda LPJ Pelaksanaan APBD 2024

Hilal Lahan Amrullah
Hilal Lahan Amrullah

Monday, 02 Jun 2025 21:17 WIB

Paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo Bahas PU Fraksi tentang Raperda LPJ Pelaksanaan APBD 2024

PIMPINAN RAPAT: Wakil Bupati Probolinggo, Ra Fahmi AHZ bersama para pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo memimpin Rapat Paripurna dengan agenda PU Fraksi tentang LPJ Pelaksanaan APBD TA. 2024.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - DPRD Kabupaten Probolinggo menggelar rapat paripurna, Senin (2/6/2025). Agendanya ialah penyampaian pandangan umum (PU) fraksi-fraksi tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.

Rapat paripurna dihadiri para wakil ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, yaitu yaitu H. Didik Humaidi, H. Muhammad Zubaidi dan Hj. Sumarmi Rasit. Hadir pula para anggota DPRD Kabupaten Probolinggo.

Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Bupati Ra Fahmi AHZ bersama Sekda H. Ugas Irwanto. Hadir pula jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemkab Probolinggo dan jajaran Forkopimda Kabupaten Probolinggo.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua H. Muhammad Zubaidi. Paripurna ini merupakan lanjutan dari rapat paripurna sebelumnya, yaitu Nota Penjelasan Bupati tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Selanjutnya, PU fraksi disampaikan oleh masing-masing jurusan bicara fraksi.

PU Fraksi NasDem melalui juru bicaranya memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Baik legislatif, eksekutif, masyarakat, maupun mitra kerja Pemerintah Kabupaten Probolinggo atas capaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang ke-12 kalinya secara berturut-turut pada APBD 2024. Namun penghargaan WTP harus sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Merujuk nota penjelasan bupati yang telah disampaikan sebelumnya, Fraksi NasDem mencermati belum terlihatnya pemetaan capaian program prioritas secara eksplisit dan terukur. Sedangkan ukuran keberhasilan seharusnya tidak hanya dilihat dari serapan anggaran atau banyaknya kegiatan yang terlaksana, melainkan dari dampak nyata terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat.

PANDANGAN UMUM: Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Arbaiyah menyerahkan dokumen PU Fraksi kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, H. Muhammad Zubaidi.

Fraksi NasDem juga menyoroti rendahnya realisasi belanja daerah tahun anggaran 2024 yang hanya mencapai sekitar Rp 2.570.000.000.000. atau sekitar 94,15 persen dari total anggaran yang direncanakan. Khusus pada belanja modal, serapan anggaran tercatat sekitar sebesar Rp 270.000.000.000 atau hanya 88,89 persen yang tentu berdampak langsung terhadap tertundanya sejumlah pembangunan fisik yang telah direncanakan.

"Lebih lanjut pada pos belanja tak terduga, realisasi yang tercatat hanya sekitar sebesar Rp 2.081.000.000 atau sekitar 34,54 persen, menunjukkan bahwa dana kontingensi tidak termanfaatkan secara optimal," ungkapnya.

Fraksi NasDem memandang kondisi keuangan diatas sebagai sinyal atas lemahnya eksekusi anggaran. Baik dari sisi perencanaan teknis, kesiapan pelaksanaan, maupun respon terhadap kebutuhan mendesak.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa melalui juru bicara Rendra Hadi Kusuma menyampaikan pandangan umum bahwa analisis mendalam mengungkap beberapa area yang memerlukan perhatian strategis untuk meningkatkan kemandirian dan efektivitas keuangan daerah yaitu terkait rasio kemandirian keuangan daeah.

Rasio kemandirian keuangan daerah adalah indikator yang menunjukkan seberapa besar suatu daerah dapat membiayai sendiri kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik tanpa bergantung pada bantuan keuangan dari pemerintah pusat atau sumber dana eksternal lainnya. Semakin tinggi rasio kemandirian, semakin besar kemampuan daerah dalam membiayai kebutuhannya sendiri.

Adapun dengan perhitungan “Rasio Kemandirian = PAD / Total Pendapatan ×100% ” berdasarkan interpretasi berdasarkan standar akademik bahwa kabupaten Probolinggo dapat dikategorikan “rendah” dikarenakan tingkat ketergantungan sangat tinggi terhadap dana transfer pusat. Sehingga dapat berdampak kepada: 1. Rentan terhadap perubahan kebijakan transfer pusat, 2. Keterbatasan fleksibilitas dalam inovasi pembangunan; 3. Kapasitas fiskal terbatas untuk program unggulan daerah.

Fraksi Gerindra pada pandangan umum fraksi merekomendasikan agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo memperkuat fokus pada mitigasi dan pencegahan akar masalah banjir. Khususnya dengan langkah -langkah konkret seperti reboisasi, pengendalian alih fungsi lahan, dan pemeliharaan daerah aliran sungai (DAS). "Kolaborasi lintas sektor harus terus ditingkatkan, melibatkan pemerintah, masyarakat, swasta, dan lembaga terkait dalam upaya penanganan banjir secara holistik dan terintegrasi," terang jubir Fraksi Gerindra.

Fraksi PPP pada pandangan umum fraksi mempersoalkan dokumen Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 pada pasal 3 huruf C bahwa Silpa APBD Kabupaten Probolinggo sebesar Rp 173.314.992.293,12. "Ini merupakan dana besar dan sesungguhnya bisa digunakan untuk perbaikan infrastruktur misalnya jalan atau jembatan yang rusak," tegasnya.

Fraksi Golkar pada pandangan umum fraksi menyampaikan bahwa realisasi Silpa melampaui target sehingga menambah dana tersedia pada APBD Tahun 2025. Fraksi Golkar berharap bahwa kelebihan Silpa tersebut dapat digunakan kembali pada perubahan APBD Tahun 2025 dan penggunaannya dapat dibahas antara Pemkab Probolinggo bersama DPRD Kabupaten Probolinggo setelah ditambah dengan potensi pendapatan berdasarkan laporan realisasi pada semester pertama dan prognosis pendapatan sampai akhir tahun 2025.

Fraksi Partai Golkar juga berharap agar angka Silpa Tahun 2024 tersebut selain mendahulukan pembiayaan yang bersifat wajib dan program prioritas daerah, agar juga memprioritaskan program yang yang tertuang didalam visi dan misi bupati dan wakil bupati terpilih. "Utamanya infrastruktur jalan yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat," tuturnya.

Fraksi PDI Perjuangan memandang bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan sekadar bentuk formalitas administratif, melainkan harus menjadi cerminan dari efektivitas kebijakan, efisiensi penggunaan anggaran, dan capaian pembangunan yang dirasakan secara langsung oleh masyarakat Kabupaten Probolinggo khususnya wong cilik.

"Kami memahami bahwa tahun anggaran 2024 masih diliputi oleh berbagai tantangan, baik dari sisi ekonomi nasional maupun dinamika pemerintahan daerah, termasuk transisi kepemimpinan di tingkat daerah. Oleh karena itu, efektivitas pelaksanaan APBD sangat ditentukan oleh sinergi antarperangkat daerah, serta ketegasan arah kebijakan pembangunan," jelas jubir Fraksi PDI Perjuangan.

Berdasarkan data resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Probolinggo, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Agustus 2024 tercatat sebesar 3,00% setara sekitar 20.344 orang. "Bagaimana langkah bupati Probolinggo dalam mengurangi angka tingkat pengangguran terbuka untuk mewujudkan Kabupaten Probolinggo yang lebih SAE?" tanya jubir Fraksi PDI Perjuangan.

Sementara, hingga Mei 2025, berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statisti (BPS) teridentifikasi 256 kilometer jalan kabupaten yang mengalami kerusakan, baik rusak berat maupun sedang. Dari total panjang jalan kabupaten yang mencapai 905,81 kilometer, sekitar 28,25 persen dalam kondisi rusak. Selanjutnya Fraksi PDI Perjuangan menanyakan Langkah-langkah apa saja yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Probolinggo dalam menyelesaikan permasalahan jalan rusak tersebut. (*/hla/why)


Share to