Paripurna DPRD Kota Probolinggo Pergantian Ketua Sementara Masa Jabatan 2024 - 2029

Amelia Subandi
Amelia Subandi

Friday, 20 Sep 2024 17:52 WIB

Paripurna DPRD Kota Probolinggo Pergantian Ketua Sementara Masa Jabatan 2024 - 2029

Penyerahan palu sidang dari ketua sementara DPRD Kota Probolinggo Fernanda Zulkarnanin kepada Dwi Laksmi Syntha.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - DPRD Kota Probolinggo pada Jumat (20/9/2024) pagi menggelar rapat paripurna dengan agenda pergantian jabatan Ketua Sementara DPRD Kota Probolinggo periode 2024 – 2029. Ketua sementara yang semula dijabat Fernanda Zulkarnain, resmi diganti oleh Dwi Laksmi Syntha Kusumawardani.

Pergantian ini menyusul langkah Fernanda Zulkarnain maju sebagai calon wali kota Probolinggo dalam Pilkada 2024. Maka, Menindaklanjuti surat dari DPD Partai Golkar Kota Probolinggo nomor 56/DPD-II/GOLKAR/IX/2024 tanggal 18 September 2024 perihal Permohonan Usulan Pergantian Ketua Sementara DPRD. DPD Partai Golkar kemudian menunjuk Dwi Laksmi Syntha menjadi ketua sementara DPRD Kota Probolinggo.

Sidang paripurna Jumat pagi dipimpin oleh Fernanda Zulkarnanin didampingi Wakil Ketua Sementara Abdul Mujib, dihadiri para anggota dewan. Dari eksekutif hadir Pj Wali Kota Nurkholis, sekda, kepala perangkat daerah dan instansi terkait.

Momen pergantian ketua sementara ditandai dengan penyerahan palu sidang dari Fernanda kepada Shinta. Setelah prosesi penyerahan palu sidang, Fernanda langsung berpindah posisi tempat duduk.

Rapat Paripurna Agenda Pergantian Pimpinan Sementara DPRD Kota Probolinggo periode 2024 – 2029.

“Selamat bertugas ketua sementara DPRD Kota Probolinggo. Dengan harapan semoga dapat melanjutkan dan menyempurnakan tugas serta kewajiban di DPRD Kota Probolinggo hingga terbentuk pimpinan definitif yang disahkan oleh Gubernur Jawa Timur nantinya,” ucap Fernanda Zulkarnanin dalam paparannya saat memimpin rapat paripurna.

Sementara itu, mengakhiri jabatan sebagai ketua sementara DPRD Kota Probolinggo, Fernanda Zulkarnanin mengucap permohonan maaf kepada seluruh anggota DPRD Kota Probolinggo dan para pihak yang selama ini bermitra dengan DPRD Kota Probolinggo. Begitu juga kepada seluruh lapisan masyarakat jika selama memimpin amanah singkatnya, terdapat kesalahan dalam bertutur kata ataupun tindakan.

“Saya memutuskan untuk mundur dari jabatan ketua sementara DPRD Kota Probolinggo demi terlaksananya proses pemilihan kepala daerah yang berlangsung secara jujur dan adil dengan menjunjung tinggi demokrasi, khususnya di Kota Probolinggo,” kata Fernanda.

Sementara itu, sosok Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani tidak asing bagi lembaga DPRD Kota Probolinggo. Perempuan yang juga istri Fernanda Zulkarnain ini sebelumnya pernah menjabat sebagai wakil ketua DPRD Kota Probolinggo pada periode 2009 - 2014 dari partai yang sama.

Mendapat amanah baru sebagai ketua sementara DPRD Kota Probolinggo periode 2024 - 2029, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani mengatakan bahwa bebannya kini semakin berat. Terjun ke politik pada tahun 2006, bagi Syntha politik sudah mendarah daging dalam dirinya.

Kini setelah menjabat sebagai ketua sementara DPRD Kota Probolinggo fokusnya terbagi. Di satu sisi dia membantu pencalonan suaminya dalam Pilwali Kota Probolinggo. Di sisi lain, pihaknya juga harus fokus mengawal harapan rakyat di DPRD Kota Probolinggo.

“Amanah yang diberikan kepada saya ini semoga saya bisa menjalankan dengan sebaik-baiknya, dan dapat memenuhi harapan rakyat,” tutur Syntha. (*/mel/why)


Share to